Dinas Pertanian Cianjur Sebut Baru 60 Hektare Lahan Ikuti Asuransi Usaha Tani Padi

Dinas Pertanian Cianjur Sebut Baru 60 Hektare Lahan Ikuti Asuransi Usaha Tani Padi

DINAS : Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur menyebut baru sebanyak 60 hektare di Kabupaten Cianjur yang mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP). 

AUTP dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

BACA JUGA:Bantuan Dana Gempa Rentan Dikorupsi, Anggota DPRD Cianjur: Perlu Pengawasan Berjenjang dan Berlapis

Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Penggangu Tumbuhan atau  OPT yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program AUTP. Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Cianjur Naik Jadi Rp32 Ribu per Kilogram, Tomat Fantastis

Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

JF Analis Prasarana dan Prasarana Pertanian Sub Koor Sarana Pada Bidang PSP dinas TPHPKP Kabupaten Cianjur, Agie Nurdjaman mengatakan, untuk di Cianjur saat ini yang ikut di AUTP hanya sebanyak 60 hektare.

“Itu juga kami sosialisasikan karena berbagai kegiatan yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur biasanya kami selipkan sosialisasi terkait dengan asuransi usaha tanaman padi,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA:Wakapolres Cianjur Terjun Langsung Bersihkan Puing Rumah Ambruk Pascagempa

Jadi, lanjut dia, di Cianjur yang mengikuti hanya 60 hektare yang terbagi dari beberapa kelompok tani saja. Seperti kelompok tani di walayah Cianjur selatan seperti Cikadu, Sindangbarang, dan beberapa kecamatan lainnya.

“Ada yang tertolak pendaftarannya seperti di Cugenang, karena pendaftarannya sudah lebih dari 30 hari. Jadi pendaftaran asuransi pertanian itu tanaman padinya harus satu hari setelah tanam sampai 30 hari setelah tanam. Jadi setelah itu dia tidak bisa mendaftarkan tanaman padinya,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan, alasan para kelompok tadi bergabung di AUTP, jika ada gempa bumi seperti sekarang, longsor, dan penerangan hama, bisa di klaim jika penyerangan terhadap padi di atas 75 persen.

BACA JUGA:Ini Kesaksian Warga saat Terjadi Gempa Magnitudo 5.6 di Cianjur

Sumber: