Komisi A Minta Pemkab Cianjur Data Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa

Komisi A Minta Pemkab Cianjur Data Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa

RUSAK: Tampak salah satu rumah yang rusak di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, akibat gempa bumi pada Senin (21/11) lalu. (Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pendataan rumah rusak akibat gempa bumi. Mereka pun meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk melakukan pendataan ulang. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni, mengatakan, pihaknya meminta agar pihak terkait segera melakukan pendataan ulang terkait rumah rusak berat yang masuk kategori rusak sedang. Bahkan, masih ada rumah yang rusak belum terdata.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jamin Kelancaran Distribusi Energi Selama Natal dan Tahun Baru

“Kami meminta Pemda agar segera melakukan pendataan ulang kembali karena masih banyak rumah-rumah yang ternyata tidak terdata, kan ini bahaya dan kasihan mereka,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Sabtu (17/12).

Isnaeni menegaskan, pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan ke wilayah Kecamatan Cugenang dan Warungkondang. Hasilnya, banyak pendataan yang dinilai tidak akurat. 

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru di Cianjur Sambil Menikmati Sunset di Pantai, Ini Tempatnya!

“Kita kemarin ke lapangan terutama ke daerah Cugenang dan Warungkondang, banyak yang pendataannya sendiri tidak akurat. Artinya ada yang dikatakan ringan ternyata berat, dikatakan berat ternyata ringan,” jelasnya. 

Dia bahkan menemukan ada rumah yang tidak terkena dampak gempa tetapi mendapatkan dana perbaikan rumah.

BACA JUGA:Sukanagara Dilanda Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Sore

“Nah salah satu contoh kongkrit juga ada ketika proses pendataan misalkan dari luar tidak terlihat terkena dampak, tapi ketika di cek ke dalam sudah hancur,” tutur Isnaeni. 

“Kemudian kita juga mendapat pengaduan langsung dari ketua APDESI melalui suratnya yang di kirim ke Bupati, nah ini harus segera di respon sama bupati,” ujarnya menambahkan.

Sumber: