Komisi B DPRD Cianjur Minta HET Gas 3kg Dikaji Ulang

Komisi B DPRD Cianjur Minta HET Gas 3kg Dikaji Ulang

PENUNDAAN: Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur bersama dengan Diskuperdagin dan Hiswana Migas saat menggelar rapat terkait HET LPG tabung ukuran tiga kilogram atau gas melon. Komisi B minta agar ditunda kenaikan harga minimal hingga Idul Fitri.--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur minta dikaji ulang terkait adanya surat keputusan Bupati Cianjur tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung ukuran tiga kilogram atau gas melon untuk keperluan rumah tangga, usaha mikro dan nelayan di Kabupaten Cianjur. Wakil rakyat menilai HET yang diberlakukan tersebut belum tepat.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, sesuai dengan rencana awal Komisi B, bahwa ketika ada surat edaran bupati terkait kenaikan harga gas elpiji yang 3 kg, komisi B langsung mengadakan rapat dengan dinas terkait, serta Hiswana Migas.

BACA JUGA:Portofolio Kredit Berkelanjutan Rp695 triliun, BRI Bidik Leading Global Bank Terbaik Sisi Implementasi ESG

"Ada beberapa masukan terkait dengan pembahasan harga, karena sebagaimana kita ketahui di lapangan, sebelum ada kenaikan harga ini di lapangan juga sudah tidak terkontrol harga di masyarakat dengan beberapa variatif,” kata dia kepada wartawan, usai rapat di Kantor Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, Senin (20/2).

"Yang kita temukan di harga Rp20 ribu, Utara dan Selatan juga sudah jauh perbandingannya. Nah akhirnya kami menegaskan ke Indag untuk segera mengevaluasi,” tambahnya.

Diki mengungkapkan, surat bupati itu sudah terbentuk satgas tentang kenaikan harga gas elpiji yang diketahui oleh  Asda.

BACA JUGA:Wapres Sebut KSAD Dudung Abdurachman Jenderal Santri

"Intinya hasil rapat kali ini ada dua poin, pertama kami meminta pemerintah daerah dalam hal ini yang sudah di bentuk satgas yaitu ketua Satgasnya pak Asda, yang kedua wakil ketuanya dari Indag sebagai leading sektor pasar, permintaan kami dari komisi B di kaji ulang,” ungkap dia.

Menurutnya, kalaupun memang betul ini kenaikan secara nasional yang tidak bisa ditunda dengan hasil kajian di beberapa kabupaten yang ada di Jawa Barat, terutama hasil dari apa yang disampaikan Hiswana seperti Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, Sukabumi sudah menaikkan lebih dulu.

"Takutnya ketika kabupaten lain naik di kita belum artinya barang akan lari ke kabupaten lain, itu yang menjadi pengawasan. Tapi itu hanya keterangan, tapi kami lebih meminta bagaimana di kaji ulang, karena bagaimanapun hari ini perekonomian Cianjur secara khusus masyarakat kita yang terdampak gempa, itu belum stabil secara ekonomi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower provider Seluler di Cianjur Ditangkap

Diki juga mengungkapkan, ada dua permintaan yang disampaikan Komisi B, pertama kalaupun ini tidak bisa dicabut minimal sampai Idul Fitri jangan dulu dinaikan dengan sistem pengawasan lebih ekstra dari mulai agen ke pangkalan dan warung eceran.

"Mengkaji ulang sesuai keadaan kita saat ini, terutama masyarakat kita yang terkena dampak bencana. Itu kesimpulannya. Mudah-mudahan Satgas segera rapat, janjinya minggu ini langsung rapat dan minggu ini langsung melaporkan ke kita ke Komisi B,” ungkap Diki.

Sementara itu, Kepala Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra mengatakan, dalam rapat tersebut disampaikan kaitan dengan masalah adanya penyesuaian harga yang di agen dan juga di pangkalan.

Sumber: