Muncul Modus Penipuan File APK Jelang Pemilu, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Muncul Modus Penipuan File APK Jelang Pemilu, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Modus penipuan digital atau social engineering masih marak seiring dengan isu yang hangat diperbincangkan di masyarakat. Contohnya, mendekati masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, para fraudster mempunyai modus gaya baru yakni membagikan undangan pemilu dalam wujud file apk.

Terkait modus gaya baru ini BRI terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari penipuan. Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGak untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan atau kejahatan perbankan di platform digital.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto pun menekankan agar para nasabah terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .apk, apalagi yang mengatasnamakan BRI.

“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap segala jenis kejahatan bank senantiasa mengimbau dan mengedukasi nasabah untuk lebih waspada dan mengenali berbagai jenis modus penipuan,” ucapnya.

BACA JUGA:Cerita Sukses AgenBRILink Bantu Salurkan Pinjaman Ultra Mikro ke Petani di Desanya

File apk menggunakan penamaan Undangan Pemilu atau PPS PEMILU 2024 kini marak disebar untuk memancing korban. Di sisi lain, oknum penipu masih gencar memanfaatkan kelengahan korbannya dengan gaya lama seperti memberikan undangan pernikahan dan foto paket melalui pesan singkat ataupun whatsapp. File- apk tersebut merupakan aplikasi berbahaya karena berisi malware yang bila korban meng-kliknya, pelaku bisa mengakses data pribadi korban untuk disalahgunakan.

Andrijanto menambahkan, melalui campaign yang disebarkan BRI, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat terutama dalam mengenali modus dan praktik modus kejahatan Social Enggineering (Soceng). Berikut berbagai macam modus penipuan digital yang marak dan berpotensi merugikan masyarakat:

1. Undangan pernikahan digital

2. Pemberitahuan penutupan rekening

3. Pemberitahuan tagihan BPJS

4. Foto paket dari kurir

5. Surat pemberitahuan wajib pajak

6. Surat atau blangko tilang

7. Pemberitahuan SPT pajak

Sumber: