Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Gerbang Tol Cikampek Utama.(jasamarga.com)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA -  PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.577.271 kendaraan telah kembali ke wilayah Jabotabek sampai H+6 Hari Raya Idulfitri 1445 H pada 10-17 April 2024. 

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).

Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 47,67 persen jika dibandingkan lalin normal dengan total 1.068.118 kendaraan. Jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini menurun 0,8 persen dengan total 1.589.500 kendaraan.

BACA JUGA:Kemenhub Usulkan 18.017 Formasi ASN Tahun 2024

Untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 864.149 kendaraan (54,8 persen) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 399.764 kendaraan (25,3persen) dari arah Barat (Merak), dan 313.358 kendaraan (19,9 persen) dari arah Selatan (Puncak). 

Marketing & Communication Department Head Jasa Marga, Faiza Riani,  kembali mengingatkan potongan tarif tol sebesar 20 persen masih berlaku hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB. Dia mengimbau bagi masyarakat yang belum kembali ke Jabotabek, dapat memanfaatkan potongan tarif tol 20 persen untuk semua golongan kendaraan yang masih berlaku untuk perjalanan menerus Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

BACA JUGA:Momen Langka, Bunga Bangkai Raksasa Koleksi Kebun Raya Cibodas Mekar Sempurna, Tingginya 3,1 Meter

Besaran potongan tarif tol 20 persen untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama), dengan besaran tarif sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp84.300

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300

Sumber: jasamarga.com