Kementerian Haji Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah
ilustrasi ibadah haji.(pixabay)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jamaah Haji yang akan melakukan ibadah Haji ke negara itu.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Jumat 10 Mei 2024, Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh jamaah.
Sedangkan versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
BACA JUGA:Menag Cek Kesiapan Layanan Hotel dan Dapur di Madinah
Kementerian menegaskan bahwa semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jamaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut.
Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.
Pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan menghadapi hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji.
BACA JUGA:Zulhas: PAN Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada
Mereka juga menegaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jamaah yang patuh dan tidak patuh.
Kementerian menyatakan bahwa kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan.
Selain itu, jamaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.
Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jamaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara.
Kementerian menegaskan ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.
Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform “Nusuk Haji”.
Sumber: antara