Diminta KPK Transparan Soal Penyaluran Bansos Covid-19, Begini Jawaban Plt Bupati Cianjur

Diminta KPK Transparan Soal Penyaluran Bansos Covid-19, Begini Jawaban Plt Bupati Cianjur

Cianjurekspres.net - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan akan melakukan sosialisasi ulang terkait penyaluran dan penerima bantuan sosial Covid-19. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga pemerintah daerah di Jawa Barat termasuk Cianjur untuk melakukan transparansi penyaluran bantuan tersebut. Herman mengatakan, dalam video conference yang dilakukan pada Rabu (14/5) pagi dengan KPK, Cianjur dan dua daerah lainnya di Jabar mendapat arahan untuk menyosialisasikan kembali bansos agar tidak terjadi kesalahpahaman. Baca Juga: Penyaluran Bansos Untuk 27 Ribu KK di Purwakarta "Sebenarnya sudah disosialisasikan sejak awal, jika setiap pintu bantuan akan kami pilah penerimanya. Setiap bantuan berbeda penerima, supaya yang terbatu lebih banyak," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). Menurutnya, masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Covid-19 di Cianjur mencapai 577.869 penerima manfaat yang terbagi dalam 9 pintu bantuan sosial penangan Covid-19. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, penerima bantuan dari Presiden/Kemensos tercatat ada 316.407 penerima berdasarkan DTKS dan 104.928 penerima non-DTKS. Penerima bantuan pusat yang masuk di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu

Sumber: