Optimis Target dari Pemprov Jabar Tercapai, DPMPTSP Cianjur Sudah Terbitkan 22.927 NIB

Optimis Target dari Pemprov Jabar Tercapai, DPMPTSP Cianjur Sudah Terbitkan 22.927 NIB

Sekda Jabar Herman Suryatman (kiri) bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar (tengah) dan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani foto bersama usai penandatangan pakta integritas di Gedung Sate, Bandung, Rabu 12 Juni 2024.--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan penerbitan 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM), mikro dan usaha supermikro di Tahun 2024. Kabupaten Cianjur pun mendapat target menerbitkan 50.846 NIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan, pihaknya mencatat per 19 Juni 2024 sudah 22.927 NIB yang diterbitkan atau 45,09 persen dari target tersebut.

"Kami optimis dan berupaya maksimal bekerjasama dengan SKPD (satuan perangkat kerja daerah) lainnya, serta para camat dan kepala desa," katanya kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Rabu 19 Juni 2024. 

BACA JUGA:DPMPTSP Cianjur Catat Realisasi Investasi Capai Rp862 Miliar

Menurutnya, masih banyak usaha kecil menengah yang belum memiliki NIB. Sehingga, jelas Dadan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif ke tingkat bawah agar segera didaftarkan melalui Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS RBA). 

"Kami juga mempunyai program Sistem Jemput Bola Layanan Izin Usaha Warga (SIJEMPOL)," katanya. 

Tak hanya itu, Dadan mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan pelatihan bagi para operator di desa dan kecamatan terkait dengan pendaftaran OSS RBA untuk NIB.

"Pelatihan operator di desa dan kecamatan untuk menjadi operator pendampingan OSS RBA, sehingga target Cianjur 50.846 NIB dari provinsi tercapai," katanya.

Seperti diketahui,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat dan kepala DPMPTSP 27 kabupaten dan kota di Jabar menandatangani Pakta Integritas untuk turut mengembangkan usaha kecil menengah (UKM), mikro, dan usaha supermikro. 

Salah satu bagian pengembangan yang masuk dalam pakta integritas adalah mempermudah penerbitan nomor induk berusaha (NIB). Dengan NIB yang semakin mudah dimiliki pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi. 

"Untuk menurunkan kemiskinan dan menurunkan pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas," ujar Sekda Jabar Herman Suryatman usai penandatanganan pakta integritas di Gedung Sate  Bandung, Rabu 12 Juni 2024. 

"Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya. Salah satunya kita akan support legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu. Ya, salah satunya Nomor Induk Berusaha, atau izin usaha untuk yang risiko rendah ini," tambah Herman.

Herman menuturkan, realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023  mencapai 1,4 juta NIB. Herman menargetkan 2024 bisa terbit 1 juta NIB, sehingga bisa tembus akhir 2024 bisa 2,4 juta NIB. 

"Insyaallah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha," tambahnya. 

Sumber: