KKP Perkuat Operasi Mandiri dan Gabungan Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster

KKP Perkuat Operasi Mandiri dan Gabungan Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) KKP Pung Nugroho Saksono. (Antara) --

Meski begitu, ia mengatakan bahwa penggerebekan siap dilakukan dalam waktu 24 jam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini menangani dua kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) pertama di Cilacap, Jawa Tengah dengan tersangka FAS.

FAS ditangkap oleh tim TNI AL atas dugaan penyelundupan BBL sebanyak 16 ribu ekor di wilayah Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Jawa Tengah pada 12 Juni lalu. Tersangka tersebut telah menjadi terdakwa setelah kalah dalam upaya praperadilan.

Namun, KKP tidak hanya sampai kepada tersangka FAS, KKP akan melakukan pengusutan kasus penyelundupan tersebut sampai ke dalangnya.

Sedangkan kasus kedua di Banyuwangi, dengan tersangka berinisial HS. Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sumber: antara