OJK Edukasi UMKM Tingkatkan Akses Lembaga Keuangan

OJK Edukasi UMKM Tingkatkan Akses Lembaga Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindung Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah di Kampus UIN Ar Raniry, Banda Aceh, Selasa (23/7/2024). (Foto: ANTARA)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengedukasi usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Aceh untuk meningkatkan akses lembaga keuangan guna mendapatkan dana pengembangan usaha.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindung Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, akses lembaga keuangan ini menjadi bagian penting bagi UMKM guna mendapatkan pendanaan.

"UMKM memberi kontribusi besar bagi perekonomian. Namun, UMKM memiliki persoalan dalam mengakses pendanaan pada lembaga keuangan seperti perbankan," katanya.

BACA JUGA:Berkat BRIncubator, UMKM Asal Bandung ‘Maira Cookies’ Sukses Jualan Kue Macaron Omset Ratusan Juta Rupiah

Oleh karena itu, kata dia, OJK terus mengedukasi bagaimana UMKM ini bisa mendapatkan akses ke lembaga keuangan, sehingga bisa mengembangkan usahanya.

Selain akses, Friderica Widyasari menyebutkan pembinaan UMKM dalam mengelola dana lembaga keuangan juga menjadi bagian penting. Sebab, tanpa pengelolaan dana yang baik, malah menimbulkan masalah.

"Biasanya, masalah tersebut terjadi karena dana pinjaman lembaga keuangan digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif, bukan untuk pengembangan usaha," katanya.

BACA JUGA:Melaju Kencang, BRI Salurkan KUR Senilai Rp76,4 triliun Kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM Hingga Mei 2024

Friderica Widyasari juga mengingatkan UMKM yang sudah mendapatkan akses pembiayaan usaha jangan pernah wan prestasi atau tidak mengembalikan pinjaman dari lembaga jasa keuangan.

Jika ini terjadi, maka UMKM wan prestasi atau bermasalah tersebut tidak dapat lagi dipercaya ketika mengakses pendanaan pada lembaga keuangan. Sebab, sudah ada catatan negatif sebelumnya.

"Jadi, kami mengedukasi UMKM tidak hanya memahami bagaimana meningkatkan akses ke lembaga keuangan, tetapi juga mengedukasi bagaimana mengelola dana pihak ketiga tersebut dalam mengembangkan usaha," kata Friderica Widyasari Dewi.

Sumber: antara