BPOM Bandung Cek Makanan di Pasar Cipanas

BPOM Bandung Cek Makanan di Pasar Cipanas

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Bandung, Endang Yaya, melakukan sosialisasi makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur.(Foto: MOCH NURSIDIN/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) Bandung menggelar sosialisasi makanan yang terindikasi mengandung formalin, rodamin dan borak, terhadap para pedagang di Pasar Cipanas, Selasa 30 Juli 2024. 

Kepala UPTD Pasar Cipanas, R. Sony Nurmawan, mengatakan, kedatangan para petugas BPOM Bandung bertujuan untuk mensosialisasikan bahan makanan yang terindikasi mengandung borak, formalin dan pijer.

"Supaya para pedagang di pasar mengetahui bahan-bahan apa yang mengandung formalin, borak, rodamin dan sebagainya," katanya kepada wartawan.

BACA JUGA:BPOM RI Tingkatkan Literasi Pengawasan Obat dan Makanan ke Masyarakat

Menurut Sony, makanan yang mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan kadang-kadang tidak terlihat secara kasat mata. Oleh karenanya, dengan adanya sosialisasi dari BPOM Bandung diharapkan para pedagang bisa mengetahui jenis makanan yang mengandung zat berbahaya.

"Kami mengimbau kepada para pedagang agar bisa lebih teliti lagi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Bandung, Endang Yaya, menjelaskan, pengecekan makanan yang mengandung zat berbahaya digelar secara rutin dan setiap hari. Bahkan pengecekan tidak hanya dilakukan di Cianjur, namun ke seluruh kabupaten/kota se Jawa Barat.

BACA JUGA:Sesuai Rekomendasi BPOM, Kemenkes: 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

"Jadi kita sampling, sampling itu kita beli lalu diuji di kantor," jelasnya.

Endang menambahkan, masyarakat diimbau agar mengkonsumsi makanan yang aman, dengan memilih pangan yang sudah ada izin edar.

"Jadi kemasannya bagus, labelnya dibaca, ada izin edarnya, dan perhatikan tanggal kadaluarsanya," ungkapnya.

Sumber: