KSAD Ingatkan Jajarannya Tetap Netral Selama Pilkada 2024 Berlangsung

KSAD Ingatkan Jajarannya Tetap Netral Selama Pilkada 2024 Berlangsung

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) berjabatan tangan dengan Pangdam Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni saat acara serah terima jabatan di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Selasa (20/8/2024). (Foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan jajarannya untuk tetap netral selama kontestasi Pilkada 2024 berlangsung.

"Jangan sampai ada yang ikut-ikut berpihak, ini sensitif sekali. Kita upayakan pemerintahan ini berjalan sebaik baiknya," kata Maruli dalam sebuah video rapat bersama jajarannya yang diunggah di akun Instagram resmi @tni_angkatan_darat, Rabu 28 Agustus 2024.

Menurut Maruli, TNI AD mempunyai tanggung jawab untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.

Salah satu yang dapat pihaknya lakukan, yakni memastikan seluruh personel di wilayah tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.

BACA JUGA:Perlu Mahkamah Etik untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

BACA JUGA:Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

Dengan tidak berpihak, Maruli yakin personel akan lebih independen dalam melakukan tugas pengaman di setiap wilayah.

Tidak hanya itu, Maruli juga memerintahkan para pejabat di wilayah untuk peka terhadap potensi konflik selama pilkada.

Kepekaan itu dinilai Maruli sangat dibutuhkan agar TNI AD bisa mencegah konflik tersebut menyebar hingga meresahkan masyarakat.

"Saya berharap para komandan komandan satuan belajar, baca, apa perkembangan perkembangan yang terjadi," kata Maruli.

BACA JUGA:RK Siap Layani Kebutuhan Masyarakat Jika jadi Gubernur Jakarta

BACA JUGA:Gerindra Tarik Pencalonan Riza Patria Sebab akan Mendapat Tugas Khusus

Maruli berharap TNI AD dapat berperan banyak dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama Pilkada 2024.

Untuk diketahui, proses Pilkada 2024 yang diatur oleh KPU saat ini telah berjalan.

Berdasarkan jadwal pilkada yang diunggah di situs resmi KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon pada 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

BACA JUGA:KPU: Pramono Anung Harus Cuti Setelah Daftar Pilkada Jakarta 2024

BACA JUGA:Diusung Koalisi Cianjur Berkah, Pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah Daftar ke KPU

Setelah proses penelitian persyaratan selesai, barulah KPU melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Selanjutnya, para pasangan calon yang telah ditetapkan KPU diperkenankan untuk menggelar kampanye dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Setelah kampanye selesai, barulah KPU menggelar pemungutan suara pada 27 November 2024.

Sumber: antara