TNI Mulai Jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya
TNI mulai jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya Selasa (20/5/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)--
PALANGKA RAYA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1016/PLK mulai bertugas melakukan pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak Selasa (20/5).
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud di Palangka Raya, menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kantor kejari setempat tidak dimaksudkan untuk melakukan penjagaan, tetapi melakukan pengamanan, mulai dari pengamanan aset strategis, personel, hingga pimpinan.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Andi saat diwawancarai awak media di lingkungan kantornya, Selasa 20 Mei 2025.
Andi menyampaikan, jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan untuk mengamankan aset yang bersifat strategis termasuk pimpinan, adalah maksimal 10 prajurit.
BACA JUGA:Komisi II Sarankan Agar Penerapan E-Voting Tetap Sediakan Formulir C1
BACA JUGA:RI-Thailand Sepakat Tingkatkan Keamanan Atasi Kejahatan Lintas Negara
“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” tegas dia.
Andi menggarisbawahi bahwa kuantitas prajurit TNI yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan menyesuaikan dengan potensi ancaman yang membahayakan target penjagaan, yakni aset, personel jaksa, dan pimpinan di sebuah kantor kejaksaan.
“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” katanya.
Pantauan di lapangan, beberapa personel mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro bersama dengan pegawai kantor Kejari Palangka Raya.
BACA JUGA:Ketua DPR Sebut Belum Putuskan AKD yang Akan Bahas RUU PPRT
BACA JUGA:Presiden Janji Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Kegiatan bersama ini menjadi langkah awal yang dilakukan TNI dalam mengamankan objek vital pemerintahan.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kembali komitmen TNI Angkatan Darat terhadap penguatan pertahanan nasional dan profesionalisme prajurit.
Kasad juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tonggak transformasi strategis pertahanan nasional.
Ia menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung implementasi UU tersebut secara disiplin dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Gubernur Bahas Fiskal Hingga BUMD
BACA JUGA:Akademisi: Revisi UU ASN Soal Mutasi-Rotasi Tak Selesaikan Netralitas
Sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional, Jenderal Maruli menginstruksikan seluruh satuan untuk menghindari kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai strategis signifikan, dan mengarahkan fokus pada peningkatan kesiapan operasional serta latihan prajurit.
Sumber: antara
