Sejarah Terulang Kembali Setelah 56 Tahun, Ini Dasar Hukum Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP

Sejarah Terulang Kembali Setelah 56 Tahun, Ini Dasar Hukum Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP

--

JAKARTA, CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali mengulang tradisi yang sempat terhenti 56 Tahun yakni penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih kepada gubernur seluruh Indonesia, Senin 5 Agustus 2024.

Prosesi yang terakhir kali digelar pada Tahun 1969 silam ini menjadi momentum penguatan Pancasila di seluruh elemen bangsa. 

Adapun penyerahan duplikat bendera pusaka beserta teks proklamasi untuk persiapan Upacara HUT RI Ke-79 itu diserahkan kepada 38 Kepala Daerah Se-Indonesia. 

"Ini menurut sejarahnya baru terjadi lagi setelah 5 Agustus 1969, ini juga kaitannya tadi dengan persiapan hari ulang tahun kemerdekaan di IKN," ujar Yudian Wahyudi kepada awak media seusai acara di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin 5 Agustus 2024.

Senada dengan hal itu, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina menjelaskan bahwa duplikat bendera pusaka dibuat sesuai dengan gagasannya. Salah satunya yakni tak ada jahitan antara kain merah dan putih. Bendera juga dibuat dari kain yang bahannya tidak luntur.

"Kemudian kita letakkan kode di setiap kemasan dan pengait bendera, sehingga nanti bisa dideteksi ini sudah diberikan ke daerah mana saja," terang Rima.

Rima melanjutkan, sebagaimana arahan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, agar duplikat bendera pusaka diletakkan di tempat khusus.

"Kami berharap supaya gubernur meletakkannya pada tempat khusus, dan para paskibraka akan menjaga itu semua, tentu saja untuk dikibarkan khususnya pada peringatan 17 Agustus 2024 dan pada 17 Agustus selanjutnya juga pada peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni," jelas Rima.

BPIP serahkan buku pendidikan Pancasila

Selain duplikat bendera pusaka juga diserahkan salinan teks proklamasi, naskah pidato 1 Juni 1945, BPIP juga menyertakan buku teks utama pendidikan Pancasila.

Menurutnya, salinan teks proklamasi sudah melalui proses autentikasi Arsip Nasional.

Buku pendidikan Pancasila diserahkan agar seluruh Kepala Daerah bisa menyalurkan makna dan pentingnya Pancasila untuk diperkenalkan lebih dalam. 

"Ini sebagai penanda bahwa di samping bendera pusaka tentunya ada teks proklamasi yang menandakan kemerdekaan Indonesia," kata Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung. 

"Selain itu, ada yang terkait dengan buku teks utama dan buku sejarah lahirnya Pancasila," tutup Tonny. (*)

Sumber: