Hasil Sidang MKDKI Bikin Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Cianjur Kecewa
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya. (Foto: RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Majelis Kehormatan Displin Kedokteran Indonesia (MKDKI) menetapkan jika tidak menemukan pelanggaran dalam dugaan malapraktik di Puseksmas Sindagbarang yang sebabkan DAN (10) meninggal dunia pada April 2024 lalu.
Hal itu dikemukakan pada saat sidang pembacaan putusan MKDKI yang disiarkan melalui Zoom Meeting dengan id 821 6527 2959 pada Rabu (2/10) pukul 09.00 WIB.
"Dari hasil sidang, MKDKI menyatakan tidak ada ditemukan pelanggaran pada dugaan malapraktik lalu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya saat dihubungi, Rabu 2 Oktober 2024.
Sehingga, MKDKI pun tidak memberikan sanksi apapun pada Kepala Puskesmas Sindangbarang juga perawat yang sempat menangani DAN sebelum meninggal dunia.
Selanjutnya, lanjut Frida, hasil dari sidang akan disampaikan ke pihak Polres Cianjur karena ada permintaan dari penyidik.
BACA JUGA:Ribuan Bidang Tanah Milik Pemkab Cianjur Belum Disertifikatkan
BACA JUGA:Sumber Mata Air Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango Bakal Dipagar
Di sisi lain, orangtua korban Syarifah Lawati (44) mengaku kecewa dengan hasil sidang tersebut.
"Saya dan keluarga sangat kecewa dan sakit hati dengan hasil sidang di MKDKI," kata Syarifah saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres.
Menurutnya, sejak sidang di Dinkes Provinsi Jawa Barat pada 17 September 2024 lalu, pihaknya mengaku ditekan dan merasa tak didengarkan.
"Bahkan saya disalahkan, kenapa harus lapor polisi saat anak saya meninggal. Padahal saya pihak korban," ungkapnya.
BACA JUGA:246 Keluarga Terima PMT, P2KBP3A Cianjur: Fokus Turunkan Angka Stunting
BACA JUGA:PPKBP3A Cianjur: Program KB Jangka Pendek Lebih Diminati Masyarakat
Akhirnya, pihaknya berencana akan mencari keadilan pada tingkat kementerian bahkan pada Presiden RI. Namun pihaknya mengaku belum menerima hasil autopsi dari Polres Cianjur.
Sumber: