Kementan: Bantuan Alsintan Gratis, Bila Ada Pungli Segera Laporkan
Dokumentasi - Seorang petani mengoperasikan mesin traktor. ANTARA/HO-Humas Kementan--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa bantuan alat mesin pertanian (alsintan) diberikan gratis tanpa pungutan biaya, dan masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan pungutan liar terkait bantuan tersebut.
"Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsintan yang diberikan kepada kelompok penerima bantuan merupakan gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah dalam keterangan di Jakarta, Kamis 7 November 2024.
Dia menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup pertanian provinsi/kabupaten/kota.
Kementan turut menanggapi pemberitaan sejumlah petani penerima bantuan alsintan di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, yang mengaku dimintai Rp3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:Wakil Rektor IPB Sebut Jumlah Pengusaha Pertanian di Indonesia Masih Sedikit
BACA JUGA:Agen BRILink Permudah Transaksi Keuangan di Kabupaten Empat Lawang, Menjangkau Hingga Pelosok Desa
Andi menegaskan, Kementan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut.
"Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang," kata Andi.
Andi menjelaskan, semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Pedoman Umum Bantuan alsintan sejak 2015.
Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani.
BACA JUGA:BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
"Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja," ujar Andi.
Diterangkannya, pendistribusian bantuan alsintan APBN Pusat dilaksanakan oleh penyedia alsintan sampai titik bagi dinas lingkup pertanian provinsi/kabupaten/kota (sesuai kontrak).
Sedangkan pengambilan bantuan alsintan dari dari dinas lingkup pertanian provinsi/kabupaten/kota sampai kepada penerima bantuan menjadi tanggung jawab pihak penerima bantuan.
"Bantuan alsintan APBN Tahun Anggaran 2024 yang telah tiba di titik bagi Dinas lingkup Pertanian agar segera disalurkan kepada penerima bantuan sesuai SK Penetapan PPK," kata Andi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar: Belum Ada Detail Rencana Pembangunan Pabrik Apple
BACA JUGA:Wamendag: Perundingan ICA CEPA Diharapkan Hasilkan Kesepakatan
Untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan bantuan alsintan dan mencegah terjadinya penyimpangan bantuan alsintan di lapangan, dinas lingkup pertanian provinsi/kabupaten/kota dimohon bantuan dan kerjasamanya agar dapat meningkatkan kegiatan pembinaan, pengawasan alsintan dan pemanfaatannya di wilayah kerjanya.
"Alsintan ini agar dimanfaatkan sebaik baiknya untuk mendukung Swasembada Pangan, sesuai cita-cita kita bersama. Dengan pertanian modern maka upaya peningkatan produksi dapat terwujud," ujarnya.
Dalam rangka optimalisasi pamanfaatan bantuan alsintan APBN, lanjutnya, maka bantuan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal oleh penerima bantuan (mangkrak) agar dilakukan relokasi kepada kelompok lainnya yang lebih membutuhkan.
“Syaratnya bersedia dan sanggup memanfaatkan bantuan alsintan sesuai peruntukannya dalam rangka mendukung pembangunan pertanian, dan Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota wajib menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan alsintan secara berjenjang kepada kami," kata Andi.
BACA JUGA:Menteri UMKM: Penghapusan Utang Hanya Bagi UMKM Yang Tak Mampu Bayar
BACA JUGA:CIPS Ungkap Kendala yang Dihadapi UMKM Digital Naik Kelas
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, digelontorkannya bantuan alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian.
Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi. Dengan alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern.
“Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Semuanya Gratis,” ujar Mentan.
Sumber: antara