Diskon 50 Persen Listrik Disiapkan Guna Jaga Kesejahteraan Masyarakat
Ilustrasi-Listrik yang disediakan PLN (ANTARA/HO-Kementerian ESDM)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 volt ampere (VA).
Hal tersebut mulai berlaku pada Januari hingga Februari 2025, serta diproyeksikan akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan insentif ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.
"Itu kan tarif listrik diskon 50 persen itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN," ujar Bahlil dalam pernyataan di Jakarta, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Kagum PHR Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan
BACA JUGA:Airlangga Sebut Transaksi Elektronik tak Dikenakan PPN 12 Persen
Bahlil mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, guna mendukung masyarakat menghadapi tantangan perekonomian di tahun mendatang.
Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1 persen PPN mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Lebih lanjut menurut dia, saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Selama pelaksanaan pemberian diskon biaya listrik, PLN wajib memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:BPH Migas Sebut Program BBM Satu Harga Gerakkan Perekonomian Rakyat
BACA JUGA:Celios Sebut Ekonomi Digital RI Hadapi Tiga Tantangan
Bahlil menegaskan, kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.
Sumber: antara