Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Cianjur Lampaui Target, Ini Rinciannya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon (tengah) saat melaksanakan konferensi pers.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Riky Afrimon, mencatat berbagai pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024.
Berikut adalah ringkasan capaian tersebut:
Capaian Target PNBP
Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur hingga 23 Desember 2024 adalah Rp13.255.576.000 dari target PNBP Tahun 2024 yaitu Rp926.000.000 dengan realisasi 14.315%. Hal tersebut menandakan bahwa meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Realisasi Anggaran
Hingga 20 Desember 2024, Kantor Imigrasi Cianjur berhasil merealisasikan anggaran sebesar 97,07 %, mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerbitan Dokumen Keimigrasian;
- Paspor Biasa Non-Elektronik 48 Halaman: sebanyak 10.181 Paspor diterbitkan, yang terdiri atas 6.779 permohonan Paspor baru dan 3.423 permohonan penggantian Paspor
- Paspor Biasa Elektronik: sebanyak 8.194 paspor diterbitkan, yang terdiri atas 4.203 permohonan paspor baru dan 3.991 permohonan penggantian paspor.
- Izin Tinggal: sebanyak 912 izin tinggal keimigrasian yang telah diterbitkan, yang terdiri atas: 508 Izin Tinggal Kunjungan, 195 Izin Tinggal Terbatas, dan 25 Izin Tinggal Tetap.
-Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM): sebanyak 2 SKIM diterbitkan selama tahun 2024.
Penegakan Hukum Keimigrasian
- Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian sebanyak 15 orang;
- Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendetensian sebanyak 9 orang;
Sumber: