BKPSDM Cianjur: 346 Formasi PPPK Masih Kosong

BKPSDM Cianjur: 346 Formasi PPPK Masih Kosong

Sejumlah pelamar tampak antri saat mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK tahap dua di Kabupaten Cianjur. (Foto: Mochamad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur menyebut ada sebanyak 346 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur masih kosong, dan menunggu pelamar di gelombang kedua. Bahkan, satu formasi guru TK tidak terisi karena tidak ada pelamar.

Sebelumnya, formasi PPPK di Kabupaten Cianjur tercatat total ada sebanyak 3.866 formasi. Dari jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 3.066 untuk guru, 500 tenaga kesehatan (nakes), dan 300 tenaga teknis. 

Pada pengumuman hasil seleksi gelombang pertama, ada sebanyak 3.065 formasi guru, 159 nakes, dan 296 tenaga teknis telah terisi. Sehingga menyisakan 346 formasi kosong.  

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengatakan, satu formasi guru TK tidak terisi karena tidak ada pelamar.  

BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Cianjur Terjunkan Tim ke Lapangan

BACA JUGA:Bahas Permasalahan Angkutan Umum, Pemkab Cianjur dan Sopir Angkot Gelar Audiensi

“Formasi guru TK tidak ada pelamar, sehingga akan dibuka kembali pada gelombang kedua,” kata Andi kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.

Andi menjelaskan, sebanyak 3.514 pelamar mendaftar untuk formasi tenaga pendidik pada gelombang pertama. Namun sebanyak 449 pelamar tidak lolos seleksi dan tidak dapat mengikuti gelombang kedua. Mereka akan dimasukkan ke mekanisme PPPK Paruh Waktu.  

"Total pendaftar gelombang pertama 6.447 dan tidak lolos di gelombang pertama itu ada 2.927. Kebijakan Paruh Waktu belum diatur sepenuhnya. Kami menunggu proses seleksi tahap kedua selesai sebelum aturan tersebut ditetapkan,” jelasnya.

Menurutnya, hingga 8 Januari, tercatat sekitar 4.300 pelamar yang mendaftar untuk seleksi gelombang kedua. Gelombang ini terbuka bagi beberapa kategori pelamar, termasuk yang terdata dalam database non-ASN, pelamar yang tidak lolos administrasi pada gelombang pertama, dan pelamar database non-ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS. 

BACA JUGA:Di Cianjur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Loker

BACA JUGA:Disbudpar Cianjur: Kunjungan Wisata Menurun Saat Libur Nataru 

“Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak bisa mengikuti gelombang kedua. Harus sesuai aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya.  

Andi mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan kesempatan gelombang kedua ini dengan baik, khususnya untuk pendataan PPPK Paruh Waktu.  

Sumber: