Manfaatkan Program Pemutihan, Ratusan Warga Cianjur Padati Kantor Samsat

Manfaatkan Program Pemutihan, Ratusan Warga Cianjur Padati Kantor Samsat

Tampak warga memenuhi tempat pembayaran pajak bermotor di Kantor Samsat Cianjur. (Foto: Mochamad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ratusan warga Cianjur mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan membayar pajak kendaraan tanpa denda atau biaya tambahan lainnya. Program pemutihan ini berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan, program tersebut merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Di hari pertama pemutihan, warga Cianjur terlihat sangat antusias.

"Masyarakat sangat antusias. Kami melihat ada lonjakan wajib pajak dibandingkan hari biasa. Banyak yang mengetahui informasi ini melalui media sosial Kang Dedi," katanya kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.

Irvan menjelaskan, pemutihan kali ini tidak hanya menghapus denda, tetapi juga membebaskan pokok pajak kendaraan yang menunggak. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Sempat Hilang, Warga Naringgul Cianjur Ditemukan Tewas

BACA JUGA:Pantau Jalur Mudik Lebaran 2025, Dishub Cianjur Siagakan 60 Titik CCTV

"Misalnya ada kendaraan yang menunggak lima hingga tujuh tahun, pemiliknya cukup membayar pajak tahun ini saja. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," jelasnya.

Menurutnya, program tersebut berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, bea balik nama kendaraan serta pajak lima tahunan.

Sofiyatul Mujah, salah satu warga Cianjur, mengaku memanfaatkan pemutihan untuk membayar pajak dan mengganti plat nomor kendaraannya.

"Saya sempat menunggak dua tahun. Alhamdulillah, pembayaran jadi lebih ringan. Tadinya diperkirakan lebih dari satu juta, tapi sekarang cukup sekitar Rp600 ribu," katanya.

Sumber: