Spesialis THT Ungkap Gendang Telinga Berlubang Bisa Ganggu Pendengaran

Ilustrasi-Telinga. (Foto: Shutterstock)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dokter Spesialis THT Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Rangga Rayendra Saleh, Dp. T.H.T.BKL, Subsp. Oto.(K) mengungkapkan lubang pada gendang telinga dapat disebabkan oleh luka hingga infeksi yang dapat mengganggu pendengaran.
“Tentunya penyebabnya ada banyak macamnya apabila lubang disebabkan trauma, luka atau tusukan maka disebut perforasi akibat trauma. Sedangkan lubang karena infeksi maka ini disebabkan otitis media supuratif kronis (OMSK),” kata dr. Rangga dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa OMSK adalah kondisi infeksi pada rongga telinga tengah ditandai adanya robekan lubang atau gendang telinga yang dapat menyebabkan keluar cairan dari liang telinga yang kerap disebut masyarakat awam sebagai congek.
“Jadi akibat adanya penumpukan cairan di balik gendang telinga di rongga telinga tengah, maka cairan yang menumpuk di rongga itu akan mencari jalan untuk ke luar sehingga infeksi itu menyebabkan robekan itu tidak bisa menutup secara spontan dan robekan ini menjadi menetap, menyebabkan keluhan antara lain riwayat keluar cairan dari telinga atau congek, nah itu adalah otore atau keluar cairan dari liang telinga,” jelasnya.
BACA JUGA:Kemenkes: Orang Tua Pastikan Imunisasi Anak Lengkap Sebelum Mudik
BACA JUGA:Perhatikan Asupan Nutrisi dan Cairan Agar Tubuh Tetap Fit Saat Mudik
Infeksi OMSK ini menurutnya terjadi secara kronis dan bisa menyebabkan gangguan pendengaran termasuk adanya dengung.
“Jika ada lubang di gendang tekan misal sudah kronik, kecil kemungkinan akan kecil (sembuh) sendiri sehingga butuh rekonstruksi gendang telinga,” ujarnya pula.
Dengan kondisi ini maka pasien disarankan melakukan konsultasi dengan ahli untuk mendapatkan perawatan yang tepat, salah satunya dengan melakukan operasi penambalan gendang telinga.
Operasi ini dilakukan dengan menggunakan material penambal dari bagian tubuh pasien itu sendiri yakni dengan menggunakan selaput tulang rawan atau selaput otot. Penggunaan material ini dinilai memiliki risiko kontradiktif yang kecil.
BACA JUGA:Menpar Minta KCIC Berikan Pelayanan Optimal Pada Masyarakat Saat Mudik
BACA JUGA:Psikolog: Manfaatkan Libur Lebaran Untuk Beraktivitas Bersama Keluarga
Operasi ini dilakukan dengan dua pendekatan yakni operasi lewat liang telinga sehingga luka operasi tidak terlihat, serta operasi dengan kasus gangguan pendengaran berat atau infeksi berbahaya dapat dilakukan melalui operasi sayatan daun telinga.
Usai melakukan operasi, pasien disarankan menghindari terkena air untuk menjaga telinga tetap steril. Mengangkat beban berat juga dilarang karena tekanan ke dalam area menjadi lebih tinggi dan bisa menyebabkan pergeseran tambalan, karena tambalan yang dilakukan tidak dilem dan hanya diletakkan sedekat lubang sehingga membutuhkan waktu untuk menutup secara alami.
Selain itu, pasien juga tidak disarankan untuk segera melakukan penerbangan hingga berenang dan membutuhkan seputar 3-4 minggu untuk dapat mengikuti penerbangan bila dokter yang menangani memperbolehkannya.
Operasi ini diklaim minim risiko seperti perdarahan dan lainnya. Sementara soal indikator keberhasilan operasi yakni mampu menghadirkan liang telinga yang kering serta perbaikan fungsi pendengaran.
BACA JUGA:Istirahat Berkala dan Peregangan Jaga Kebugaran Tubuh Selama Mudik
BACA JUGA:Kiat Ajarkan Anak Pahami Pentingnya Berbagi dan Hargai Perbedaan
Dokter Rangga pun menyarankan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pada telinga misalnya dengung dan lainnya dapat memeriksakan diri ke dokter. Hal ini untuk mencegah infeksi yang lebih parah dan gangguan pendengaran kian memburuk.
Sumber: antara