Soal Polemik Penetapan Kakanwil Kemenag Jabar, Ini Tanggapan Pejuang Bravo 5
Cianjurekspres.net - Sekretaris Pejuang Bravo 5 Jawa Barat, Junjun Guntara menanggapi polemik terkait penetapan Dr.H.Adib sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Barat. Dirinya menilai semuanya sudah berjalan sesuai mekanisme dan prosedur serta transparan. "Menurut hasil kajian kami tidak ada pelanggaran, karena proses penetapan calon Kepala Kanwil itu secara terbuka, bahkan melalui CAT, dan itu nilainya langsung di umumkan secara profesionalisme," kata Junjun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020). "Memang pada awal beliau (Kakanwil terpilih) ini tidak masuk pada 6 besar, akan tetapi beliau menggantikan satu orang yang dinyatakan batal/gugur pada seleksi terbuka," tambahnya. Menurut Junjun hal tersebut berdasarkan keputusan panitia seleksi dengan Nomor P-2331.1/SK/B.II/2/KO.00.1/05/2020. "Sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan nilai atau hasil CAT, maka dinyatakan boleh melanjutkan proses seleksi selanjutnya," kata Junjun. Junjun sangat apresiasi terhadap proses dan penetapan yang dinilai sudah memenuhi syarat dan mekanisme serta anti KKN. "Bahkan kami sangat mengapresiasi hasil penetapan sekarang, bagaimanapun seleksi dilakukan secara lelang, terbuka, transparan dan berkeadilan. Ini berarti Pak Menteri membantu terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," ucapnya. Junjun mengaku siap mengawal Kakanwil Kemenag Jabar yang dengan harapan dapat menuntaskan tugas-tugasnya dengan baik dan profesional. "Oleh karena itu mari kita kawal, mari kita bantu Kakanwil sekarang dengan harapan baru masyarakat Jawa Barat, karena banyak PR besar yang yang harus dituntaskan oleh Pak kanwil baru ini, tingkat toleransi rendah, pembinaan Guru Ngaji dan Pondok Pesantren, apalagi sekarang di musim pandemi Covid-19, ini adalah tantangan bagi Pak Kanwil baru," ujar Junjun. "Saya pribadi selaku sekretaris Pejuang Bravo 5 Jawa Barat siap bantu Pak Kanwil dan kawal Pak Kanwil, bagaimanapun beliau adalah pimpinan kita, pemimpin semua golongan, Kanwilnya semua agama, tidak ada kata lain bahwa ini tidak cacat hukum dan penetapan beliau sudah SAH," tandasnya.(Herry Febriyanto)
Sumber: