Banner Disway Award 2025

Soal WFA, Bupati Wahyu Ingin ASN Cianjur Kerja di Kantor

Soal WFA, Bupati Wahyu Ingin ASN Cianjur Kerja di Kantor

Ilustrasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur.(Dok/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menanggapi menginginkan semua aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja di kantor. Hal ini menanggapi kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

"Itu tergantung job desknya, saya rasa kalau di Cianjur semuanya (ASN,red) ke kantor," katanya kepada wartawan, Jumat (20/6) lalu. 

Wahyu mengungkapkan alasannya, supaya pelayanan lebih maksimal dan menginginkan para ASN di Pemkab Cianjur bisa berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. 

BACA JUGA:Asep Guntara Dorong Program Ketapang yang Dikelola BUMDes Bisa Berkembang

BACA JUGA:Bupati Cianjur Rumuskan Strategi agar UHC Bisa Terwujud

BACA JUGA:Bupati Cianjur Minta Ketua PGRI Baru Bekerja Sesuai Harapan

"Jadi bisa tahu, bisa melihat raut wajahnya, bisa melihat kondisi sosialnya seperti apa, dan itu juga menjaga kedekatan antara pemerintahan dan masyarakat," tegasnya. 

Seperti diketahui terkait WFA, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.

Sumber: