Sebanyak 30 Koperasi Desa Merah Putih di Cianjur Sudah Kantongi NIB
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung. (Foto: Mochammad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, mencatat sudah ada sekitar 30 Koperasi Desa Merah Putih yang berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan, pihaknya terus memfasilitasi penerbitan NIB bagi koperasi-koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
"Untuk Koperasi Merah Putih yang izinnya diajukan melalui sistem OSS, beberapa sudah masuk dan NIB-nya sudah terbit. Proses ini juga difasilitasi saat kami membuka gerai pelayanan di Lapangan Prawatasari dalam rangka Hari Jadi Cianjur," katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 3 Juli 2025.
Selain melalui gerai pelayanan langsung, lanjut Superi, ada pula masyarakat atau pengurus koperasi yang datang berkonsultasi langsung ke kantor DPMPTSP dan difasilitasi untuk proses penerbitan NIB.
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Seruduk Dua Kios dan Tiga Kendaraan di Cianjur
BACA JUGA:Legislator Sebut Program UHC Lebih Penting Dibandingkan Pembangunan Rumah Sakit
“Memang untuk pengajuan terbaru per hari ini belum kami cek secara rinci, tapi berdasarkan laporan terakhir dari rekan-rekan di bidang, sudah ada sekitar 30 NIB yang berhasil kami bantu terbitkan,” ujarnya.
Superi mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan dukungan bagi koperasi desa yang ingin legal secara administratif melalui penerbitan NIB, guna memperkuat legalitas usaha dan akses terhadap pembinaan serta bantuan pemerintah.
Sumber:
