Belajar Tatap Muka Diundur, Disdik Cianjur Laksanakan PJJ Pertengahan Januari 2021
Cianjurekspres.net - Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Cianjur diundur hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pertengahan Januari 2021. "Atas arahan pak bupati pembelajaran jarak jauh akan diutamakan dengan menggunakan pendekatan daring atau pun pendekatan melalui radio FM lokalan akan dilaksanakan mulai pertengahan Januari," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Himam Haris kepada wartawan dikutip dari Harian Cianjur Ekspres, Selasa (5/1/2021). Ia menjelaskan, untuk wilayah yang memiliki atau terjangkau oleh daya pancar radio lokal, pada Senin sampai Kamis siswa harus mengikuti pembelajaran. Siswa dibimbing langsung para pendidik yang sudah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Demikian juga para siswa dapat mengikuti pembelajaran melalui stasiun TV pendidikan yang disampaikan oleh Kemendikbud setiap hari melaksanakan siaran dari jam 7.30 sampai jam 14 siang," jelas dia. Sementara itu, lanjut Himam, jadwal untuk setiap kelas rata-rata tayang adalah 30 menit. Mulai dari kelas 1 sampai dengan 6 SD. "Disamping mereka ikut pembelajaran daring dan luring oleh sekolah masing-masing, juga untuk SMP menyesuaikan," ucap dia. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Cianjur, Agam Supriatna menjelaskan, sekolah di Cianjur khususnya SMA, siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan syarat dari Satgas Penanganan Covid-19. "Tapi, jika melihat perkembangan kasus Covid-19 yang semakin meningkat, kami juga tidak ingin mengambil risiko," tuturnya. Agam berharap pembelajaran tatap muka di Cianjur bisa segera terlaksana. Sebab, ia menilai pembelajaran daring yang saat ini berjalan tidak maksimal. "Kemudian banyak permasalahan yang muncul di sekitar guru, siswa dan orang tua ini semakin merepotkan kita semua sehingga di tengah permasalahan ini segera dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah-kaidah lembaga," pungkasnya. (job3/sri/hyt)
Sumber: