Aturan Perjalanan Diperpanjang dan Diperketat, Pengguna Moda Transportasi Wajib Jalankan Prokes

Aturan Perjalanan Diperpanjang dan Diperketat, Pengguna Moda Transportasi Wajib Jalankan Prokes

Cianjurekspres.net - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang dan memperketat aturan mengenai pembatasan perjalanan orang di dalam negeri yang Surat Edarannya berakhir pada hari ini. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19 ini berlaku mulai 9

Sumber: