Mobil Odong-odong Tidak Boleh Lagi Berkeliaran di Jalan Raya
Cianjurekspres.net - Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, akan memfasilitasi pengguna mobil odong-odong supaya bisa bekerja di sejumlah tempat wisata di Cianjur untuk mengangkut wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. Hal tersebut dilakukan supaya mobil odong-odong tidak lagi berkeliaran di jalan raya yang dinilai membahayakan. Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja, mengatakan, saat ini tercatat ada 47 mobil odong-odong yang sudah tercatat oleh Dishub Cianjur. Rencananya para mobil tersebut akan difasilitasi supaya bisa bekerja di sejumlah tempat wisata di Cianjur untuk mengangkut wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. "Kemarin kita sudah musyawarah dengan beberapa perwakilan para pemilik odong-odong terkait akan difasilitasi ke tempat wisata seperti Cibodas, Taman Bunganya, Kota Bunga dan lainnya," ujarnya, Selasa (16/3/2021). Hal tersebut dilakukan supaya para pengguna mobil odong-odong tidak lagi berkeliaran di jalan raya mengingat kemanan bagi para penumpang yang tidak sesuai dengan aturan. Hendra mengaku pihaknya juga telah mengarahkan para pemilik odong-odong tersebut untuk berkoordinasi dengan dinas Pariwisata terkait rencananya tersebut. "Sudah diarahkan untuk koordinasi ke Dinas Pariwisata karena Dinas Pariwisata lebih dekat pastinya dengan pihak pengelola wisata. Tapi kita juga bantu dorong," ujarnya. Dia meminta kepada para pemilik atau sopir odong-odong untuk tidak lagi berkeliaran di jalan raya karena hal tersebut jelas sudah melanggar aturan lantaran tidak sesuai dengan standar keselamatan.(mg1/nik)
Sumber: