Usut Dugaan Korupsi Program Sembako!
CIANJUR - Beberapa aktivis antikorupsi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terlibat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Program Sembako. Sebab, setiap penyalurannya terkesan mengabaikan Pedoman Umum dan poin-poin penting dalam proses pelaksanaannya. Ketua LSM Pemantau Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) Kabupaten Cianjur, Galih Widyaswara, mengatakan, seperti yang diketahui bahwa program Sembako 2020 (yang sebelumnya BPNT) dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam membantu memenuhi kebutuhan warga yang kurang mampu. Namun, banyak informasi dari warga penerima manfaat bahwa nilai bantuan senilai Rp150.000 tidak sesuai dengan bahan pangan yang mereka terima. "Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan serta berbagai kejanggalan pada saat penyaluran. Misalnya, tidak adanya struk pembelian dan item bahan pangan tidak sesuai pedoman umum," kata dia kepada Cianjur Ekspres melalui telepon seluler, Minggu (9/2). Galih menduga banyak pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan serta melakukan penyimpangan dana milik para KPM. Faktanya, nilai saldo yang diterima KPM sebanyak Rp150.000 yang ada dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Kombo tidak pernah ada yang tersisa. "KPM sendiri tidak pernah ada kejelasan tentang harga beras, telur, abon sapi atau ayam, serta kacang hijau. Tidak pernah ada rincian harganya. Parahnya, saldo pasti tidak pernah tersisa," ungkapnya. Kasus yang paling menonjol, kata Galih, seperti kasus yang ada di Desa Campaka dan Cidadap, Kecamatan Campaka, serta yang ada di wilayah Kecamatan Pacet beberapa waktu lalu. Beras yang diterima hanya 9 kilogram, ada yang tidak layak juga. Bahan pangan yang diterima pun tidak sesuai pedoman umum. "Bukan persoalan beras saja. Bahan pangan lainnya yang dikemas juga berindikasi adanya permainan harga," kata dia. Oleh karenanya, LSM Pemuda Kabupaten Cianjur akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Cianjur menuntut kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program Sembako ini. Pihaknya menuntut agar mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian mekanisme program Sembako, baik supplier (pemasok), Dinas Sosial, serta bank penyalur baik mitra dan e-Warong. "Berdasarkan temuan kami serta menindaklanjuti hasil investigasi, kami menuntut agar aparat penegak hukum membongkar temuan adanya indikasi atau dugaan penyimpangan dana bantuan program sembako ini," tegasnya. Presidium LSM Aliansi Masyarakat Penegak untuk Hukum (Ampuh) Kabupaten Cianjur, Yana Nurjaman, juga menemukan adanya dugaan monopoli dalam pelaksanaan penyaluran. Berdasarkan data penerima program Sembako ini ada sebangak 158 ribu KPM di Kabupaten Cianjur yang disuplai beberapa supplier untuk di 32 kecamatan. "Perlu diketahui bahwa adanya dugaan permainan harga ini karena KPM tidak menerima bahan pangan yang sesuatu dengan nilai bantuan. Kasus itu berbeda-beda di setiap kecamatan. Misalnya, ada yang menerima tiga item dan empat item bahan pangan setiap KPM," tuturnya. Yana memerinci adanya dugaan permainan harga. Beras yang diterima warga rata-rata berkualitas premium yang harganya diperkirakan Rp11.000 per kilogram x 9 kg menjadi Rp99.000, abon sapi Rp17.000, kacang hijau 1/4 Rp5.000, dan telur 6 butir senilai Rp12 ribu. Total belanja Rp133.000. Sedangkan saldo KPM pada kartu senilai Rp150.000. Berarti ada sisa Rp17.000. Kenyataannya, saldo pada kartu tidak pernah ada sisa sedikitpun. Berarti ada dugaan penyimpangan dana yang merugikan negara dari selisih harga senilai Rp17.000 dikalikan dengan jumlah penerima 128.000 KPM, berarti sebanyak Rp2.176.000.000 per bulan. Itu pun jika bahan pangan yang diterima oleh KPM sebanyak empat item. Tapi kondisi di lapangan ada suplaier yang hanya memberikan tiga item saja. "Ada juga yang tidak memberikan telur. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara setiap bulannya jika hanya tiga item saja. Ada juga kasus KPM yang menerima beras hanya seberat 8 kilogram saja. Kalikan saja dengan harga per kilogramnya Rp11.000. Berarti harga beras keseluruhannya senilai Rp88 ribu saja," ungkap dia. Menurut Yana, jumlah dugaan kerugian negara pada program sembako ini berbeda-beda di setiap kecamatan. Sebab, yang ia ketahui bahwa ada sekitar tujuh perusahaan atau suplaier yang memasok bahan pangan, dan berbeda pula wilayah-wilayahnya. "Misalnya perusahaan A mendistribusikan barangnya di wilayah selatan. Perusahaan B, masok ke wilayah utara, dan perusahaan C masok ke wilayah timur. Jumlah item bahan pangan pun berbeda-beda. Itu sebabnya, dugaan kerugian negara juga berbeda setiap bulannya," bebernya. Dia mencontohkan, ada beberapa kasi berbeda di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Campaka, Pacet, dan Cugenang. Di Campaka khusus warga di Desa Campaka dan Cidadap, KPM menerima beras kualitas baik sebanyak 9 kilogram, abon sapi dan ada juga abon ayam, dan kacang hijau. Jika dikalkulasikan, harga beras jadi Rp99.000 (9 kilogram), abon sapi Rp17.000 (1 ons), dan kacang jika 1/4 (Rp5.000). "Saldo KPM Rp150 ribu, dikurangi Rp99 ribu, dikurangi Rp17 ribu, dikurangi lagi Rp5 ribu. Sisa saldo seharusnya Rp29 ribu. Tapi kenyataannya saldo Rp0. Berarti ada dugaan kerugian negara Rp29 ribu dikalikan jumlah penerima KPM di dua desa itu. Kalau misalnya ada 1.000 KPM, kerugian negara sudah mencapai Rp29 juta. Itu klo seribu dan hanya dua desa. Jika sekecamatan berapa," tanya Yana. Sedangkan di Kecamatan Cugenang, ditemukan kasus baru. Yakni kulitas bahan pangan khusus untuk telur di Desa Cibulakan, mengalami kerusakan dan tidak layak untuk dikonsumsi. Salah seorang penerima manfaat bantuan sembako mengaku, telur yang diterimanya dalam kondisi rusak dan bau yang menyengat. "Iya telurnya rusak tidak layak untuk dikonsumsi," kata penerima manfaat yang enggan disebut identitasnya itu. Ia juga mempertanyakan kualitas beras dan abon yang diterimanya. Beras bantuan tersebut kualitasnya masih di bawah harga warung. "Lihat saja berasnya, apalagi abon, tapi mau gimana lagi, ya kita hanya bisa menyampaikan saja," paparnya. Kondisi tersebut diakui oleh Ketua Agen E-Warong Kecamatan Cugenang Gunawan. Menurutnya untuk di Desa Cibulakan terdapat 253 pack telur yang dibagikan. Namun hanya ada 12 pack yang mengalami kerusakan. "Jadi tidak semua rusak, itu hanya sebagian saja. Sekitar 12 pack atau 72 butir sekitar 4,5 kilogram. Itu sudah dilaporkan ke supplier CV Ilham dan sudah diganti dengan yang baru," kata Gunawan saat dihubungi Cianjur Ekspres, Minggu (9/2). Menurut Gunawan, keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Cugenang setiap bulannya mendapatkan beras 8 kilogram, telur 6 butir, abon 1 ons dan kacang hijau setengah kilogram. "Totalnya Rp 150 ribu, yang Rp 110 ribu untuk bantuan beras dan telur, sedangkan yang Rp40 ribu untuk abon dan kacang hijau," jelasnya. Untuk mengantisipasi terjadinya persoalan akibat kualitas barang yang tidak sesuai, pihaknya telah mengumumkan di grup e-warong agar mereka cepat memberitahukan jika menemukan seperti yang terjadi di Desa Cibulakan. "Kita sudah informasikan untuk cepat menyampaikan informasi jika terjadi seperti yang di Cibulkan agar bisa cepat ditangani," tegasnya. Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, ketika dimintai tanggapan mengenai beberapa kisruh soal pembagian sembako menjawab akan menundalkanjutinya. "Siap ditindaklanjuti. Terima kasih informasinya," kata dia melalui telepon seluler.(/sri/red/hyt)
Sumber: