Pemudik yang Nekat Pulang ke Cimahi Bakal Dikarantina

Pemudik yang Nekat Pulang ke Cimahi Bakal Dikarantina

Cianjurekspres.net - Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan karantina selama hari bagi pemudik dari luar Bandung Raya yang nekat pulang ke Cimahi. Aturan karantina bagi pemudik yang nekat pulang kampung itu tertera dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tentang Perpanjangan PPKM dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dalam praktiknya ketika petugas menemukan pemudik yang pulang kampung ke Kota Cimahi akan diberikan dua pilihan. Yakni kembali ke daerah asal atau dikarantina.

Sumber: