HMI Cianjur Soroti Perbup Larangan Kawin Kontrak
Cianjurekspres.net - Himpunan Mahasiswa Islam menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak yang diterbitkan Bupati Cianjur Herman Suherman. Meski tujuannya baik, namun dirasa tidak terlalu menyasar nilai-nilai yang lebih substansial secara praktis dan teoritis. Ketua Umum HMI Cabang Cianjur, Elsa Krismawati mengatakan, pengesahan Perbup Pencegahan Kawin Kontrak tentu saja memuat tujuan yang baik, supaya praktik yang mengingkari tujuan suci dari sebuah pernikahan serta norma hukum yang berlaku tidak dikesampingkan oleh oknum-oknum yang selama ini turut serta dalam praktik kawin kontrak. Hanya saja, menurutnya, Perbup tersebut tidak mengatur secara komprehensif problem yang mungkin terjadi dan berdampak besar. Sebab, kata Elsa, praktik menyimpang aquo bukan hanya sekadar problem hukum(norma), melainkan faktor social justice, ketimpangan sosial. Terlebih faktor ekonomi sangat dominan menjadi alasan korban melakukan kawin kontrak. "Hal demikian inti permasalahan praktik menyimpang kawin kontrak yang selalu buntu diselesaikan Pemda. Dalam hal ini perlu adanya pembinaan berskala terhadap korban, pelaku, masyarakat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021). Elsa menyayangkan kalau dikeluarkan Perbup tersebut hanya untuk mensukseskan program 100 hari kinerja Bupati dan sebagai bentuk seremonial pasca Pilbup. "Terlalu sederhana. Pemimpin kan pelayan bagi masyarakat, kebijakannya harus mendatangkan manfaat untuk masyarakat," ucapnya. "Apabila boleh kami usulkan, Perbup tersebut menjadi perda supaya ada sanksi tegas,
Sumber: