Laboratorium Pengujian Alat Mesin Pertanian DTPH Jabar Uji Mesin Unit Pengolahan Cokelat

Laboratorium Pengujian Alat Mesin Pertanian DTPH Jabar Uji Mesin Unit Pengolahan Cokelat

Cianjurekspres.net - Laboratorium Pengujian Alat Mesin Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melakukan pengujian unit mesin pengolah kakao PT. Bahagia Jaya Sejahtera. Pengujian dilaksanakan di bengkel PT. Bahagia Jaya Sejahtera Jl. Mayjen Sukma No. 58, Ciawi, Bogor dari 1-10 Juni 2021. Kepala Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Teguh Khasbudi mengungkapkan, terdapat beberapa unit mesin pengolah kakao yang di uji. Diantaranya, mesin sangrai cokelat, mesin pemecah kulit kakao, mesin pemasta cokelat kasar, mesin penghalus cokelat, mesin pengayak cokelat, mesin pengaduk cokelat dan mesin kabinet tempering cokelat. "Proses pengujian dilakukan dari uji verifikasi dimensi mesin, uji coba tanpa beban, uji unjuk kerja, uji pelayanan dan uji beban berkesinambungan," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021). Baca Juga: BP Mektan Dorong Petani Produktif dan Sejahtera melalui UPJA Teguh menjelaskan, uji verifikasi dimensi mesin dilakukan dengan mengukur dimensi keseluruhan mesin dan mengukur dimensi part mesin yang digunakan. Lalu, uji coba tanpa beban dilakukan guna mengetahui kinerja mesin saat dioperasikan tanpa bahan uji. Sedangkan uji unjuk kerja, dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin saat dikenai beban bahan pertanian. "Parameter unjuk kerja tiap mesin berbeda-beda namun pada umumnya terdiri atas kapasitas mesin, laju pemakaian bahan bakar, rendemen dan efisiensi proses," katanya. Sedangkan uji pelayanan dilakukan untuk mengetahui kemudahan penggunaan mesin bagi operator. Dimana, kata Teguh, uji pelayanan umumnya mengukur kebisingan mesin, mengetahui kemudahan dalam menjalankan mesin dan mengetahui ada atau tidaknya pelindung bagian yang berputar. Sementara uji beban berkesinambungan dilakukan untuk mengetahui perubahan komponen mesin setelah dijalankan dalam sekian waktu tertentu. "Pengujian alat mesin pertanian merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melindungi konsumen alat mesin pertanian agar mendapatkan alat mesin pertanian yang berkualitas. Pengujian ini juga membantu produsen alat mesin pertanian mendapatkan sertifikasi berupa laporan hasil pengujian (test report)," tandas Teguh.(rls/hyt)

Sumber: