CDPOB Cianjur Selatan Tinggal Menunggu Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Jabar

CDPOB Cianjur Selatan Tinggal Menunggu Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Jabar

Cianjurekspres.net - Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) Cianjur Selatan masih terus berproses, tinggal menunggu persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. "Pasca exspose akhir dari Injabar kemarin, sebenarnya sekarang proses CDPOB Cianjur Selatan itu ada di Biro Pemerintahan Pemprov Jabar untuk memfasilitasi proses selanjutnya," kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan, Selasa (7/9/2021). "Kita mendapatkan informasi dari Biro Pemerintahan provinsi melalui bagian pemerintahan Kabupaten Cianjur yang juga tim teknis CDPOB Cianjur Selatan bahwa rencananya nanti di awal tahun diagendakan proses persyaratan dasar atau proses politik persetujuan bersama Gubernur dengan DPRD Jabar. Kemudian pada bulan Maret akan ada peninjauan lapangan ke Cianjur dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat," sambungnya. Menurut Asep, proses tersebut akan terus berlanjut nanti sampai kepada pengusulan dari Pemprov Jabar ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. "Tapi disamping itupun ada kekurangan dari kelengkapan data dan sedang dikerjakan oleh tim teknis untuk memenuhi RPP kemarin yang masih kosong," ucapnya. Seperti skor untuk hidrologi pemetaan air bawah tanah yang masih kosong dan menjadi kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur untuk mengupdate ternyata data tersebut sudah ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. "Saya kemarin sempat komunikasi dengan bagian Fakultas Geologi Unpad, sesungguhnya data itu sudah ada termasuk Cianjur Selatan. Tinggal Dinas PUPR Cianjur minta data ke ESDM Provinsi, nanti PUPR Cianjur menyampaikan ke tim teknis nanti di update untuk menambah skor seperti yang disarankan oleh RPP. Jadi skor 355 bisa tambah lagi kalau datanya terbarukan," tandas Asep. Asep menegaskan, intinya pihaknya bagian proses pengawalan dari eleman masyarakat Cianjur Selatan bisa mengkonsolidasi untuk mendorong ke pemerintah provinsi agar secepatnya proses politik persetujuan bersama tersebut bisa dilaksanakan.(hyt)

Sumber: