Cagar Budaya Terus Menuai Polemik, Bupati: Gedung Eks SMAN 2 Dibangun Kembali Tanpa Perlu Kajian
BUPATI Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pembangunan kembali cagar budaya gedung eks SMAN 2 Cianjur berdasarkan saran dan pendapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun saat ditanya apakah sudah ada surat hasil kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, dirinya tidak menjelaskan hanya mengatakan tidak perlu kajian. "Iya kalau hasil kajiannya, tapi kalau saran dan pendapat tentunya kami pun dari yang bersangkutan dari Provinsi. Karena kan mintanya gini kembalikan ke awal. Ini kan (Pembangunannya,red) kembali ke awal, modelnya sama, tipenya sama gak diubah, gak perlu kajian," kata Herman menanggapi desakan sejumlah pihak agar Pemkab menunjukkan hasil kajian dari BPCB Banten kepada Cianjur Ekspres beberapa waktu lalu. "Kalau dibongkar, bangun kembali perlu kajian. Ini kan enggak kan, gitu ya, tinggal melanjutkan aja," tambahnya. Herman menyampaikan, dari awal pihaknya tidak tahu. Namun karena Pemda memiliki komitmen sehingga tetap dibangun kembali. "Coba kalau dari awal mah tahu, kita tidak akan membangun seperti itu. Tapi walaupun bagaimana, Pemda komitmen tetap kita bangun kembali, walaupun tidak kajian. Sarannya gimana, kembalikan ke awal, itu kan sekarang kembali ke awal," ucapnya. Sementara itu, Pemerhati Budaya Cianjur, Luki Muharam mengatakan, isu tentang pembongkaran bangunan cagar budaya eks SMAN 2 Cianjur perlu adanya penelitian dari ahli atau akademisi. "Kalau menurut saya, sebaiknya bangunan (eks,red) SMAN 2 yang sekarang dibongkar itu perlu adanya penelitian yang serius dari para ahli akademisi," kata Luki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/11). Luki mengatakan, belum tentu bangunan peninggalan Belanda itu memiliki nilai sejarahnya. "Yang jadi pertanyaan, cagar budaya bangunan SMAN 2 Cianjur itu dulunya bekas apa?" katanya. Dia mengungkapkan, bangunan yang dinilai punya historis di Cianjur salah satunya Wismakarya, DKC, LKC di jalan Suroso. "Kalau bangunan eks SMAN 2 Cianjur perlu digali secara bersama," ucap Luki. "Pada intinya, kaitan dengan bangunan eks SMAN 2 tersebut harus dilakukan penelitian terlebih dahulu dari para ahli akademisi," katanya menambahkan. Sebelumnya, Organisasi Cianjur People Movement (Cepot), mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menunjukkan bukti surat hasil kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten terkait pembangunan kembali cagar budaya gedung eks SMAN 2 Cianjur. Ketua Cepot, Ahmad Anwar, mengatakan, Bupati Cianjur harus bisa menunjukkan bukti kajian, jangan hanya sekedar mengklaim bahwa telah melibatkan Tim BPCB Banten dalam pembangunan kembali cagar budaya gedung eks SMAN 2 Cianjur. "Pokoknya kita mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati Cianjur untuk tunjukkan surat itu supaya tidak terkesan asal-asalan. Karena ini jadi pembahasan juga di kalangan masyarakat," ujarnya, Rabu (3/11). Menurut Ahmad, pihaknya mendesak hal tersebut sebab sejauh ini Pemkab Cianjur belum mampu menunjukkan bukti surat hasil kajian. "Karena belum juga menunjukkan buktinya. Gak bisa pembuatan Cagar Budaya asal-asalan," ungkapnya. "Kita akan kawal terus pembangunan Cagar Budaya itu, karena itu merupakan sarana publik yang wajib kita jaga," sambungnya.(yis/hyt/sri)
Sumber: