Penanganan Gizi Buruk dan Stuntingdi Cianjur Harus Multisektor
Cianjurekspres.net - Penanganan gizi buruk dan stunting membutuhkan penanganan dari multisektor. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, Rabu (15/12). Yusman, penanganan kasus stunting atau gizi buruk yang sudah kronis membutuhkan waktu delapan hingga 10 tahun ke belakang. "Jadi, penanganan kasus stunting atau gizi buruk ini prosesnya yang begitu panjang atau kurang lebih delapan hingga 10 tahun ke belakang," ucapnya. Menurutnya, jika kasus gizi buruk di tahun 2010 tidak tertangani, maka kasusnya di tahun 2021 ini. "Jadi memiliki riwayat yang panjang dan membutuhkan penanganan yang multisektor, tidak hanya Dinas Kesehatan. Misalkan sektor pendidikan, ekonomi, pertanian dan Dinsos," ungkapnya. Baca Juga: Pemkab Cianjur Usulkan Raperda RPIK, Pansus 1 DPRD:
Sumber: