Plt Bupati Cianjur: Sekolah Diliburkan Dua Minggu, Siswa Belajar Online
Cianjurekspres.net - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur.
Sejumlah kebijakan diambil dari hasil rapat dan surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Nomor 400/27/HUKHAM.
Beberapa poin hasil rapat dengan Pemprov diantaranya mengambil kebijakan meliburkan sekolah, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,SMK dan semua Perguruan Tinggi dan aktivitas perkuliahan lainnya selama 14 hari,
Sumber: