Puluhan Petugas Lapas Cianjur Disuntik Vaksin Booster
Cianjurekspres.net - Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, Jumat (4/2/2022). "Ini merupakan suatu kewajiban dari kami sebagai PNS yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, memang harus diberikan vaksinasi yang ke tiga. Dan hari ini kita dapat melaksanakan berkat bantuan dari Dinkes Cianjur," kata Kalapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila kepada wartawan, Jumat (4/2/2022). Baca Juga: Kunjungi BP Mektan, Duta Petani Milenial Sandi Octa Tinjau Rumah Benih Padi Heri mengungkapkan, untuk sementara vaksin tahap ke tiga ini diutamakan bagi petugas Lapas dengan Dharma Wanita. "Totalnya untuk petugas 98 orang, tapi kami tidak tahu apakah semua dapat melaksanakan vaksin yang ke tiga, dan darma wanita juga hampir sama. Kami berharap dengan telah dilaksanakan vaksin ini petugas Lapas Cianjur, dan khususnya masyarakat Cianjur pada umumnya selalu sehat dan tidak ada yang terkena Covid-19 atau virus Omicron," ungkapnya. Baca Juga: Diskoperdagin Cianjur Sidak Distributor Minyak Goreng Sementara itu, Kepala Seksi PTM dan Keswa Dinkes Cianjur, Lina Herlinayati mengatakan, dari sasarannya 98 petugas Lapas, ada yang belum saatnya untuk divaksin. Karena untuk syarat mendapatkan vaksin booster adalah enam bulan dari vaksin yang kedua. "Kendalanya belum saatnya, karena ada karyawan lapas ini yang divaksin ya bersama warga di Bulan Agustus, jadi harus benar benar enam bulan itu enam bulan pas," kata dia. Baca Juga: KPMP Cianjur Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Miskin Lina mengungkapkan, untuk efek vaksin sendiri tergantung dari imunitas tubuh kita. Biasanya, kata dia, yang sering efeknya itu adalah panas dingin, kemudian suhu tubuhnya tinggi, dan nyeri di sekitar tangan yang sudah diberikan vaksinasi. "Berlangsung nyeri rata-rata satu sampai tiga hari. Jadi untuk efektifitas vaksin ini diusahakan selama 24 jam itu jangan dulu minum obat, kalau memang demamnya sudah tidak tertahan baru bisa. Jadi kalau bisa 24 jam itu jangan minum obat apa apa," pungkasnya.(dik/hyt*)
Sumber: