ASN Cianjur Gigit Jari, Lantaran Belum Masuk dalam Daftar Penerima TPP 2022 di Kementerian
Cianjurekspres.net - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, terpaksa harus gigit jari lantaran Cianjur belum masuk dalam daftar penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2022 di kementerian. Padahal ASN di daerah lain segera mendapatkan TPP tahun ini. Total jumlah ASN di Cianjur di luar P3K sekitar 10.170 orang. Sekedar diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memastikan memberikan persetujuan mengenai TPP ASN Pemda 2022 bagi yang sudah melakukan pengajuan. Namun dalam surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-15/PK/PK.5/2022 perihal Pertimbangan Permohonan TPP Pemerintah Daerah atas Surat Ditjen Bina Keuda Tanggal 25 Februari 2022 Tahap II, hanya terdapat 81 daerah yang telah menyampaikan Perda APBD TA 2022 secara lengkap, baik hardcopy dan softcopy. Sementara Cianjur tidak termasuk daerah yang diajukan permohonan TPP-nya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, belum masuknya Cianjur dalam daftar permohonan lantaran masih menunggu izin dari Depdagri. "Soal kenapa daerah lain sudah ada kabar sementara Cianjur belum, itu ada di Bagian Organisasi Setda Cianjur. Untuk TPP ASN Cianjur menunggu izin dari Depdagri," ujarnya, kemarin (9/4). Namun Danial membantah, tersendatnya izin dari kementrian soal TPP bagi ASN Cianjur merupakan dampak kasus dugaan korupsi TPP tahun anggaran 2020 yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. "Bukan karena itu," singkatnya. Dia mengklaim, jika selama ini yang mengurusi persyaratan terkait TPP bukanlah pihak BPKAD melainkan Bagian Organisasi Setda Cianjur. "Yang memenuhi persyaratan itu kan Bagian Organisasi Setda Cianjur, jadi bisa ditanyakan langsung," katanya. Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setda Cianjur, Saripudin, mengaku, belum disetujuinya TPP ASN Cianjur diakibatkan adanya perubahan aturan pengajuan dari sebelumnya. "Dulu cukup Kemendagri, sementara tahun sekarang melibatkan Ditjen Perimbangan Kemenkeu. Jadi masalahnya hanya terlambat saja, bukan karena ada permasalahan TPP yang sedang diperiksa kejaksaan," jelasnya. Menurut dia, persetujuan pemberian TPP bagi ASN yang berlaku sekarang harus melalui 2 aplikasi, yakni aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Simona). "SIPD adminnya BPKAD sementara Bagian Organisasi admin dari Simona. Kami membagi peran. SIPD jalurnya ke Dirjen Keuangan Daerah, sementara Simona ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. Pengajuannya harus berbarengan," kata dia. Dia juga mengaku, belum mengetahui terkait kapan keluarnya TPP ASN 2022 untuk Kabupaten Cianjur mengingat pengajuannya baru dilakukan pertengahan Februari 2022, sedangkan daerah lain yang sudah mendapatkan persetujuan pemberian TPP melakukan pengajuan pada Januari 2022. "Saat pengajuan pada Februari, di tengah perjalanan ada pengajuan yang direvisi dan sudah diperbaiki. Jadi sekarang Cianjur belum tahu cair di gelombang berapa. Kita menunggu persetujuan. Pihak yang bertanggungjawab terkait ini ya Bagian Organisasi dan BPKAD Cianjur," katanya. Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, ketidakjelasan pemberian TPP bagi para ASN di Cianjur menunjukkan buruknya kinerja instansi terkait. "Logika saja, ketika daerah lain bisa lancar dan sudah disetujui, kenapa Cianjur engga? Inget, ini persoalan hak ASN, yang harus benar-benar diperhatikan. Bupati harus turun tangan. ASN diketahui banyak kebutuhan atau cicilan, mereka sangat berharap tapi TPP-nya belum bisa diterima gara-gara buruknya kinerja instansi terkait," ucapnya. Anton mengklaim CRC memiliki data kejanggalan terkait pemberian TPP 2021 dan 2022. Dia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan media. "Anggaran TPP 2021 yakni Rp202.842.627.885, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp194.312.513.826. Jika dibandingkan dengan evaluasi Gubernur Jabar, terdapat kejanggalan yang sangat jelas. Nanti akan segera kita ungkap," tandasnya. (mg1/hyt)
Sumber: