Lantik Pengurus Partai Golkar Jabar Hasil Musdalub, Airlangga Hartarto: Kita Harus Bekerja Keras

Lantik Pengurus Partai Golkar Jabar Hasil Musdalub, Airlangga Hartarto: Kita Harus Bekerja Keras

Cianjurekspres.net - Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2020-2025 hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), dilantik Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jumat (3/6). Pelantikan ditandai penyerahan panji Partai Golkar dari Airlangga ke TB Ace Hasan Syadzily sebagai ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2022-2025. "Kita harus bekerja keras, bekerja secara sistematik dan kita memenangkan Golkar di Jawa Barat," ungkap Airlangga saat sambutan. Airlangga meminta kader partai politik itu bekerja keras agar Partai Golkar kembali mencapai kejayaan pada 2024, kemudian mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dirinya juga meminta DPD Golkar Jawa Barat untuk selalu menjaga nama baik partai. Selain itu, tunduk dan patuh kepada AD/ART, peraturan organisasi, serta ketentuan partai. "Apakah saudara-saudari bersedia memenangkan Partai Golkar," kata Airlangga. Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily, menyebutkan, Partai Golkar siap berlari kencang dalam menyongsong 2024, baik Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah. "Kami menemukan ada kerinduan mendalam agar Partai Golkar kembali merebut kemenangan, termasuk keinginan kuat untuk menjadikan kader Partai Golkar kembali berkuasa di republik ini," kata dia. Selain kegiatan pelantikan, acara tersebut juga sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2020-2025. Hadir dalam acara ini senior Partai Golkar, Akbar Tanjung dan Agung Laksono, Sekjen DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Fraksi Golkar DPR, Kahar Muzakir, serta Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.(ant/hyt)

Sumber: