Anggaran Pilkada Cianjur Bakal Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
Cianjurekspres.net - Kementerian Dalam Negeri, DPR dan KPU sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020, Senin (30/3/2020). Salah satu poin yang disepakati terkait anggaran pemilihan yang belum terpakai, direalokasikan oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19. Salah satu dari sekian banyak daerah yang menggelar Pilkada 2020 adalah Kabupaten Cianjur. Menanggapi hal ini, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan tidak hanya Pilkada, anggaran kegiatan lain juga akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Jangankan anggaran Pilkada, anggaran lain pun akan saya arahkan (penanganan Covid-19), full untuk penyelamatan rakyat Cianjur," tandas Herman kepada cianjurekspres.net di Pendopo Bupati Cianjur, Senin (30/3/2020) malam. Herman mengatakan akan membahas hal tersebut. Namun intinya (anggaran) apapun akan dipergunakan untuk masyarakat Cianjur. "Semua, ayeuna dana CNL. Wah dana CNL mah kecil, nu lain kadinyakeun, ka rakyat kebijakan saya. InsyaAllah Bupati mah teu pelit. (Semua, sekarang dana CNL (Cianjur Ngawangun Lembur). Wah, dana CNL kecil yang lain saya kesanakan ke rakyat kebijakan saya. InsyaAllah Bupati tidak pelit)," tukasnya. Terpisah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur mengatakan masih menunggu secara jelas regulasi terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020. Khususnya yang menyangkut realokasi anggaran. "Kami di daerah menunggu kebijakan pusat seperti apa, karena masih dibahas oleh Komisi II dan pusat. Kami menunggu regulasinya, arahan KPU RI dan pimpinan seperti apa, itulah yang nanti akan kita tindaklanjuti ke depan," ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah saat dihubungi cianjurekspres.net, Selasa (31/3/2020). "Kebijakan kaitan anggaran Pilkada kami lihat dulu regulasinya seperti apa. Kemungkinan besar jika regulasinya turun, bisa jadi kami koordinasi kembali dengan Pemda bagaimana pelaksanaannya," sambungnya. Diungkapkannya, total anggaran Pilkada 2020 untuk di Kabupaten Cianjur sebesar Rp74 miliar. Dimana Rp1 miliar sudah dialokasikan untuk kegiatan dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2019. Sementara sisa anggaran Rp73 miliar ada tiga tahap pencairan. Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ketiga 10 persen. "Dari Rp73 miliar ini, baru 40 persen yang kita terima dan itu anggarannya sebagian sudah terserap sampai dengan output kegiatan di bulan Maret 2020," jelas Selly. Misalkan Pilkada ditunda hingga Mei 2021, jelas Selly, harus dialokasikan juga untuk anggaran penyelenggarannya. "Kita juga belum tahu apakah dalam Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), semua ditanggung oleh APBN. Kesimpulannya, kita menunggu saja aturan yang berlaku. Kita masih menanti regulasinya dan tindaklanjutnya seperti apa," tuturnya. Dilansir dari fin.co.id, Komisi Pemilihan Umum menyampaikan tiga pilihan penundaan Pilkada serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah Virus Corona (Covid-19) kepada pemerintah. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI, KPU menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020. Pilihan pertama, hari pemilihan Pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020 jika harus menunda tahapan selama 3 bulan.
Sumber: