Banner Disway Award 2025

Program Pelita Disdukcapil Cianjur Semakin Mendekatkan Pelayanan Adminduk ke Masyarakat

Program Pelita Disdukcapil Cianjur Semakin Mendekatkan Pelayanan Adminduk ke Masyarakat

Program inovasi Pelayanan Langsung di Titik Akses Desa (Pelita) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.(Foto: Dok. Disdukcapil Cianjur)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Program inovasi Pelayanan Langsung di Titik Akses Desa (Pelita) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. 

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Elis Rosmakania, mengungkapkan, program inovasi ini sudah melayani sejumlah desa di Kecamatan Cikalongkulon. 

"Maksud dan tujuan Pelita ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang kesulitan untuk mencapai titik pelayanan Disdukcapil Cianjur," katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 27 Januari 2026. 

Menurutnya, terdapat 11 pelayanan Adminduk di Kabupaten Cianjur yang tersebar di sejumlah kecamatan dari mulai wilayah Utara hingga Selatan. Guna lebih mendekatkan lagi hingga ke tingkat desa, maka dibuat program Pelita. 

BACA JUGA:Lukmanul Hakim Tegaskan Data Adminduk Akurat dan Presisi Sangat Krusial

BACA JUGA:Pansus Hak Angket DPRD Pati Berjalan, Pelayanan Publik Juga Diminta Tetap Jalan

"Awalnya masyarakat meminta kepala desa, dan kemudian kepala desa meminta ke camat agar pelayanan disdukcapil ada di desa," kata Elis. 

Dia menjelaskan, program Pelita ini memastikan semua lapisan masyarakat termasuk yang memiliki keterbatasan waktu atau transportasi dapat mengurus dokumen kependudukan mereka dengan lebih mudah dan merata. Termasuk mengurangi waktu dan biaya perjalanan yang harus dikeluarkan masyarakat untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil di pusat kota atau kabupaten.

"Mempercepat cakupan kepemilikan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan KTP yang merupakan hak sipil warga negara," papar Elis. 

Tak hanya itu, program ini juga membantu pemerintah dalam memperbaiki dan memvalidasi data kependudukan secara langsung di lapangan untuk perencanaan pembangunan dan kebijakan publik yang tepat sasaran.

BACA JUGA:Bupati Cianjur Apresiasi Komitmen RSUD Cimacan dalam Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Jadikan Harpelnas Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedekatan dengan Peserta

"Inovasi ini dikembangkan berdasarkan keluhan dan masukan masyarakat mengenai kendala dalam mengurus administrasi,  sehingga lebih relevan dengan kebutuhan riil lapangan," tutur Elis.

Lebih lanjut Elis mengatakan, pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan efektif,  cenderung meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

Sumber: