Jokowi Imbau Masyarakat Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan, Pandemi Belum Usai?
Cianjurekspres.net- Berkaitan dengan wabah virus Covid-19 di Indonesia yang belum usai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker di dalam maupun di luar ruangan. Kasus Covid-19 di Indonesia per 10 Juli 2022 bertambah sebanyak 2.576 kasus sehingga total keseluruhan dari awal pandei Covid-19 sebanyak 6,11 juta kasus. "Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ujar Jokowi pada Minggu (10/7). Baca Juga: Jokowi Ajak Warga Pakai Masker Lagi di Dalam dan di Luar Ruangan, Aturan Kembali Berubah? Jokowi pun meminta kepada pemerintah daerah menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali. "Kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota/kabupaten dan provinsi serta TNI Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," tuturnya. Jokowi juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan penyebaran Covid-19 sub varian BA4 dan BA5. "Kita tetap harus hati-hati dan harus waspada karena memang faktanya Covid-19 masih ada, utamanya varian BA4 dan BA5 di semua negara," terangnya. Baca Juga: Siap-siap! Jalan Tol Puncak Akan Dibangun, Pemkab Bogor Bantu Pilih Jalur "Alhamdulillah, kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tukasnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan masyarakat boleh lepas masker saat melakukan aktifitasnya. Presiden Jokowi mengumumkan keputusan tersebut melalui siaran persnya yang ditayangkan virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022. "Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi. Namun terdapat sejumlah syarat dari Presiden Jokowi agar masyarakat bisa lepas masker saat melakukan aktifitas sehari-hari. Presiden Jokowi membolehkan masyarakat lepas masker ketika berada di tempat terbuka, namun Presiden ke-7 itu tetap mengimbau agar masyarakat tetap mengenakan masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi umum. 000 Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan aturan lepas masker tak berlaku bagi masyarakat rentan, lansia dan pengidap komorbid. "Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Presiden Jokowi dalam jumpa persnya. Jokowi menyarankan agar masyarakat yang mengalami gejala batuk tetap menggunakan masker ketika beraktivitas. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya. Mengenai kegiatan perjalanan jauh, bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen. Menurut Jokowi keputusan ini diambil oleh pemerintah mengingat bahwa kondisi penanganan Covid-19 yang semakin membaik. Selain itu data masyarakat yang terpapar Covid-19 juga semakin melandai seiring dengan program vaksinasi yang menunjukan pencapaian positif. (disway.id/hsm)
Sumber: