Perkara Dokter Mery Anatasia, Tuntutan JPU Pasal 340 KUHP Dipatahkan Majelis Hakim

Perkara Dokter Mery Anatasia, Tuntutan JPU Pasal 340 KUHP Dipatahkan Majelis Hakim

Cianjurekspres.net - Pihak Penasehat Hukum (Lawfirm DRS and Partners) dan terdakwa dr Mery Anatasia diakhir persidangan di Pengadilan Negeri Tanggerang pada Senin, 25 Juli 2022, berterimakasih kepada majelis hakim yang dinilai bijak dalam putusannya, dengan mematahkan tuntutan JPU atas pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Bahkan saksi-saksi yang diajukan JPU tidak dipertimbangkan oleh hakim dengan alasan bobot sajian diragukan.

Sumber: