784 Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi HUT RI, Dua Orang Bebas

784 Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi HUT RI, Dua Orang Bebas

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET - Sebanyak 784 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur mendapatkan remisi pada Peringatan HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022). Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan, dari jumlah tersebut ada dua orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas. Baca Juga: Peringati HUT RI ke-77, Anak-anak PAUD dan TK di Karangtengah Cianjur Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat "Yang bebas dua. Selebihnya belum bebas tapi sudah mendapatkan remisi. Ada yang satu bulan, 15 hari, enam bulan juga ada," katanya kepada wartawan usai Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Lapang Prawatasari, Cianjur. Penyerahan surat remisi bebas bagi dua orang warga binaan diserahkan langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman di sela-sela Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Lapang Prawatasari. Baca Juga: Sofyan Sauri Terpilih Jadi Ketum PTMSI Cianjur 2022-2026 "Syarat mendapatkan remisi sudah berkekuatan hukum, berkelakuan baik, sudah menjalani enam bulan masa pidana," tutur Heri. Salah seorang warga binaan yang menerima remisi bebas, Dadang (47) bersyukur bisa mendapatkan remisi bebas. "Alhamdulillah bisa ketemu sama keluarga lagi," ujarnya yang menjalani masa hukuman tujuh bulan di Lapas Kelas IIB Cianjur.(hyt)

Sumber: