Viral! Pria Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Viral! Pria Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Pria Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau (Pixabay)--

BACA JUGA:YLPKN Jabar 'Pelototi' Penyaluran BPNT di Cianjur

Dari enam istri tersebut, lima diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Tak hanya soal penipuan dan penyebaran berita bohong. Polisi juga mengusut atas temuan barang haram berupa narkoba di rumah pelaku saat penggrebekan.

Sunarto mengatakan, ada beberapa kasus masih yang masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

BACA JUGA:Cianjur Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor, 1.000 Retana Diterjunkan

"Ditemukan juga barang bukti ganja saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," pungkasnya. 

Sumber: radarcirebon.disway.id