Hari Pertama Penerimaan Calon Panwascam di Cianjur Banyak Diminati

Hari Pertama Penerimaan Calon Panwascam di Cianjur Banyak Diminati

BAWASLU : Bawaslu Kabupaten Cianjur saat menerima pendaftaran calon panwascam di Jalan Raya Bandung, Rabu (21/9/2022).(Ayi Sopiandi/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Puluhan orang serahkan dokumen pendaftaran di hari pertama penerimaan calon pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Bahkan tiga diantaranya merupakan perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, dihari pertama dibukanya pendaftaran bagi anggota Panwascam sudah terlihat banyak. Tercatat sudah ada 29 orang pendaftar calon panwascam.

"Hari pertama ini (kemarin, red) yang mendaftar jumlahnya sudah 29 orang, tiga di antaranya pendaftar perempuan," ujar dia, Rabu  (21/9).

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Bakal Beli Mobil Listrik, Bupati: Kemungkinan yang Hybrid

Dia pun berharap para pendaftar bisa lebih banyak sehingga bisa terseleksi petugas yang terbaik nantinya.

Bawaslu juga mengajak kaum perempuan untuk sama-sama menjadi panwascam, sebab 30 persen dari jumlah pendaftar Bawaslu memperhatikan kaum perempuan. 

"Kami juga memperhatikan kaum perempuan, jadi dari jumlah total keseluruhan minimal 30 persen diantaranya adalah memperhatikan kaum perempuan," ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Amanat Ahmad Muzani ke Pengurus Baru DPC Partai Gerindra Cianjur: Rakyat Butuh Teman

Perlu diketahui lanjut Usep, pada pilkada 2020 yang dibentuk pada tahun 2019 lalu bahwa setelah lolos tes administrasi  pasti mengikuti tes tertulis. Namun di tahun 2022 ini tidak semua yang mengikuti tes tertulis bisa mengikuti tes wawancara. 

"Karena yang berhak mengikuti tes wawancara, nantinya hanya peserta yang memperoleh nilai enam besar hasil tes tertulis pada setiap Kecamatan," katanya. 

BACA JUGA:Kepastian Kenaikan UMK Cianjur Menunggu Keputusan Gubernur Jabar

Usep mengatakan, bahwa proses seleksi sama sekali tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis. 

"Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Bawaslu melakukan pungutan silahkan lapor ke Bawaslu Kabupaten," pungkasnya.

Sumber: