Sosok Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Sosok Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Sosok Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta (disway.id)--

JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Kabar mengejutkan datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi.

Politisi yang aktif di media sosial tersebut digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika .

BACA JUGA:Fakta Sosok Rio Haryanto, Pembalap yang Dikabarkan Anak Menikahi Larissa Chou

Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne merupakan Bupati Purwakarta saat ini.

Sebelumnya Dedi Mulyadi merupakan Bupati Purwakarta 2 periode pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar tersebut, Anne melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi telah tercatat sejak 19 September 2022.

BACA JUGA:Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti: Kalau Ditentukan Bukan Sumbangan Namanya

Asep mengungkapkan bahwa gugatan cerai itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep, Rabu 21 September 2022.

Profil Dedi Mulyadi

Pria kelahiran Subang 11 April 1971 ini dikenal sebagai politisi senior.

Dedi Mulyadi sekolah SD hingga SMA di Subang. Selanjutnya, SMA Negeri 1 Purwadadi dan melanjutkan ke Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta dengan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1999.

BACA JUGA:Ini Amanat Ahmad Muzani ke Pengurus Baru DPC Partai Gerindra Cianjur: Rakyat Butuh Teman

Kang Dedi sapaan akrabnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta yang dilantik pertama kalinya pada tanggal 13 Maret 2008. 

Sumber: disway.id