Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti: Kalau Ditentukan Bukan Sumbangan Namanya

Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti: Kalau Ditentukan Bukan Sumbangan Namanya

ilustrasi sumbangan.(pixabay)--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES  - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jabar, meminta agar pihak SMA/SMK di Kabupaten Cianjur memberhentikan bentuk sumbangan kepada para siswa.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar  Endang Susilastuti, mengatakan, jika sesuai dengan peraturan, iuran bulanan sudah tidak diperbolehkan lagi di sekolah. Bahkan untuk sekolah negeri itu sudah dilarang.

BACA JUGA:Awasi Anak! Bocah di Indramayu Telan Kunci Gembok Hingga Bersarang di Lambung

“Meski begitu yang diperbolehkan itu memang yang namanya sumbangan, tapi namanya sumbangan sudah jelas tidak ada nominal uang yang ditentukan, kalau ditentukan bukan sumbangan namanya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (21/9).

Endang menegaskan, selain itu ada Peraturan Gubernur yang mengatur komite jika ada anak atau orang tua yang dianggap tidak mampu sama sekali tidak diperbolehkan untuk dimintai sumbangan.

“Itu sudah jelas sekali, jadi dibedakan antara sumbangan dan iuran bulanan,” katanya.

BACA JUGA: Viral Siswa SLB Dibully Remaja, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Bully di Lingkungan Kita

Endang menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, memberikan surat edaran untuk menghentikan sumbangan dalam bentuk apapun.

“Makanya sekarang sudah ada edaran dari Kadisdik Jabar, hentikan dulu semuanya, akan diperbaiki terlebih dahulu, supaya tidak terjadi ambigu, jadi dihentikan dulu semuanya,” ujarnya. 

Informasi yang berhasil dihimpun, masih ada SMA yang meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan besaran yang ditentukan. Bahkan ada sekolah yang menawarkan pilihan besaran sumbangan kepada orang tua.

BACA JUGA:Berjalan Lancar, Begini Kondisi Anak Rizky Billar dan Lesti Usai Operasi Hernia

"Kemarin waktu ada rapat dengan komite sudah disepakati besarnya sumbangan itu mencapai Rp1 juta. Tapi ini ada orang tua yang nanya kok malah nilainya berubah lebih besar," kata orang tua siswa yang minta identitasnya tidak diungkap.

Ketika akan dikonfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan, pihak yang berwenang memberikan penjelasan belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Sumber: