Tegas! Bharada E Bersaksi Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
Tegas! Bharada E Bersaksi Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J--
JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kesaksiannya menyebut Ferdy Sambo ikut menembak terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Cek Pelayanan, Ombudsman Sambangi Disdukcapil dan Polres Cianjur
Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Bharada E telah menyampaikan fakta-fakta pembunuhan Brigadir J yang diikuti oleh 12 saksi dari keluarga korban Brigadir J.
“Hari ini kesempatan dia untuk meminta maaf kepada orangtua dan keluarga dari Brigadir J, kita di sini semua sangat sedih tadi dan terbawa dengan suasana persidangan,” katanya.
Dalam kasus pembunuhan ini, pastinya tidak ingin kasus ini terjadi. Bharada E saat itu disebut berada di tingkat paling bawah hanya melaksankan perintah atasanya.
BACA JUGA:Viral! Resep Fruit Sandwich Ala Jepang, Menu Bekal Anti Ribet
Dalam persidangan, Bharada E pun menyatakan jika keterangan yang disampaikan saksi-saki benar semua.
Bharada E pun telah mengakui kesalahannya dan siap menerima keputusan dari Majelis Hakim.
Bharada E tidak mengatakan adanya tembak-menembak antara terdakwa dan korban, tapi yang benar itu penembakan langsung kepada korban.
BACA JUGA:Maria Nagai, Bintang Panas Jepang Mau datang Ke Indonesia?
Menurut kuasa hukumnya, dalam posisi saat ini, jelas bahwa Bharada E yang umurnya masih sangat muda mentalnya belum siap untuk menghadapi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kita ketahui ya Bharada E masih sangat muda sekali umurnya 24 tahun, bebanya sangat berat sekali untuk Richard Eliezer.
BACA JUGA:Tingkatkan Penjualan dengan WhatsApp Business, Gunakan Fitur ini!
Sumber: disway.id