BPBD Cianjur Minta Desa Programkan Destana dan Bentuk Perdes

BPBD Cianjur Minta Desa Programkan Destana dan Bentuk Perdes

Ilustrasi: Kantor BPBD Kabupaten Cianjur (Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Rudi Wibowo, meminta perangkat desa untuk membuat program Desa Tangguh Bencana (Destana) serta membentuk peraturan desa (perdes) sehingga tiap desa memiliki anggaran kebencanaan dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk menanggulangi bencana berskala kecil.

“Jadi tidak semua bencana (skala kecil) jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Undang-undang Kementrian Desa (Kemendes) juga telah mengatur desa untuk mengalokasikan anggaran kebencanaan,” ujar Rudi pada Selasa (01/11/2022).

BACA JUGA:Piala Dunia 2022 Segera Bergulir, Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Berikut

Ia memberi contoh, jika ada urug atau longsor skala kecil yang tidak memakan korban, bisa diatasi oleh perangkat desa.

Rudi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membangun tempat tinggal, apalagi di kawasan yang dinilai rawan bencana seperti bantaran sungai dan kawasan tebing-tebing.

BACA JUGA:Cekas Manjur di Disdikpora Cianjur, Pimpinan dan Staf Cek Kesehatan

“Juga dari segi pembangungan, fisiknya (bangunan) seperti apa, jangan sampai kena gempa sedikit, ambruk. Masyarakat maunya bikin rumah tembok, padahal rumah yang aman dari gempa ya rumah panggung,” kata dia.

Untuk serapan anggaran BPBD Kabupaten Cianjur kini telah mencapai 90 persen jelang tutup buku, dari total anggaran kurang lebih Rp11 miliyar. Sedangkan, akhir tahun hingga awal tahun depan bencana bisa saja terjadi.

“Kalau bicara masalah anggaran bencana, kita beda dengan anggaran program. Kalau program bisa direncanakan, tapi kalau bencana datangnya bisa kapan saja,” kata dia.

Sumber: