Banner Disway Award 2025

Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak

Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (ketiga dari kanan) saat menerima penghargaan dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium kantor Kemen--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Pemerintah pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu diperoleh untuk kali keempatnya secara berturut-turut. 

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025 malam.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Taj Yasin.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten mendorong Pemerintah kabupaten/kota, memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

BACA JUGA:Pelabuhan Batang Siap Beroperasi, Biaya Bongkar Muat Lebih Efisien

BACA JUGA:Capaian Cek Kesehatan Gratis di Jateng Setara dengan Sepertiga Nasional

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan,  proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.

Berikutnya dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Gus Yahya Targetkan Bangun 1.000 Dapur MBG untuk Sasar 5 Juta Santri

BACA JUGA:62 pelaku UMKM Jateng Ikuti Pameran Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Arifah.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Sumber: